Tausyiah

Minggu, 31 Juli 2011










Ummu Ishaq Al AtsariyahDalam edisi terdahulu kami telah menyebutkan tujuh dari hukum-hukum yg berkaitan dgn haid. Hukum yg selanjutnya kami sebutkan berikut ini :Kedelapan : Cerai/TalakDiharamkan bagi seorang suami utk menceraikan istrinya dalam keadaan haid berdasarkan firman Allah Ta’ala :“Wahai Nabi apabila kalian hendak menceraikan para istri maka ceraikanlah mereka pada saat mereka dapat ‘iddah-nya… .” Al Hafidh Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya membawakan ucapan Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala : “Fathalliquuhunna li ‘iddatihinna”.“Ibnu Abbas menafsirkan : {{Tidak boleh seseorang menceraikan istrinya dalam keadaan haid dan tidak boleh pula ketika si istri dalam keadaan suci namun telah disetubuhi dalam masa suci tersebut. Akan tetapi bila ia tetap ingin menceraikan istrinya maka hendaklah ia membiarkannya sampai datang masa haid berikutnya lalu disusul masa suci setelah itu ia bisa menceraikannya}}.” Ibnu Katsir rahimahullah selanjutnya mengatakan : “Dari sini fuqaha mengambil hukum-hukum talak. Mereka membagi talak itu kepada talak sunnah dan talak bid’ah. Talak sunnah adl seseorang mentalak istrinya dalam keadaan suci dan belum disetubuhi {ketika suci tersebut} atau dalam keadaan istrinya telah dipastikan hamil. Sedangkan talak bid’ah adl seseorang mentalak istrinya ketika sedang haid atau ketika suci namun telah disetubuhi sehingga tidak diketahui apakah si istri hamil dgn sebab hubungan badan tersebut atau tidak hamil… .” Apabila si istri dicerai dalam hari haidnya maka ia tidak dapat segera menghitung masa ‘iddah- nya krn haid yg sedang ia alami tidak terhitung sebagai ‘iddah. Sebagaimana kita ketahui bahwa masa ‘iddah wanita yg dicerai suaminya adl tiga quru’ {tiga kali haid atau tiga kali suci}.Allah berfirman :“Wanita-wanita yg ditalak hendaklah menahan diri tiga kali quru’… .” {Al Baqarah : 228}Demikian pula apabila ia dicerai dalam keadaan suci setelah sebelumnya disetubuhi maka ia juga tidak dapat menghitung ‘iddah-nya secara pasti krn belum diketahui apakah ia hamil dari hubungan itu hingga ia harus ber-’iddah dgn kehamilannya ataukah ia tidak hamil hingga ia dapat ber-’iddah dgn hitungan masa haidnya. Karena ada perbedaan antara ‘iddah-nya wanita yang hamil dgn wanita yg tidak hamil. ‘Iddah wanita yg hamil disebutkan dalam firman Allah Ta’ala :“Dan wanita-wanita yg hamil masa ‘iddah mereka adl sampai mereka melahirkan kandungannya.” Dengan demikian apabila tidak terdapat keyakinan kapan masa ‘iddah dapat dihitung maka diharamkan menjatuhkan talak kecuali setelah jelas perkaranya.Apabila seorang suami menceraikan istrinya yg sedang haid maka si suami berdosa. Ia wajib bertaubat kepada Allah Ta’ala dan ia kembalikan si istri dalam perlindungannya utk ia ceraikan dgn cerai yg syar’i sesuai dgn perintah Allah dan Rasul-Nya. Setelah ia rujuk ia biarkan istrinya sampai bersih dari haid tersebut kemudian ia tahan lagi {jangan dijatuhkan talak} sampai datang haid berikutnya lalu suci. Setelah itu ia bisa memilih antara menceraikan atau tidak. Namun bila ia ingin menceraikan maka tidak boleh ia gauli istri tersebut dalam masa sucinya itu . {Risalah fi Dima’ith Thabi’iyyah lin Nisa’.

Asy Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin}Dalil dari penjelasan di atas disebutkan oleh Al Imam Al Bukhari dalam Shahih-nya dgn sanad yang beliau bawakan sampai kepada Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma bahwasannya ia menceraikan istrinya dalam keadaan haid. Maka Umar menanyakan hal tersebut kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Mendengar hal tersebut Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam marah kemudian beliau bersabda :“Perintahkanlah ia agar merujuk istrinya kemudian ia tahan hingga istrinya suci dari haid. Kemudian istrinya haid lagi lalu suci.

Setelah itu jika ia mau ia tahan istrinya dan jika ia mau ia ceraikan sebelum digauli. Itulah ‘iddah yg diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla utk menceraikan wanita {bila ingin dicerai pent.}.” Dalam riwayat Muslim disebutkan : “Perintahkanlah dia agar merujuk istrinya kemudian hendaklah ia menceraikannya dalam keadaan suci atau hamil.”Al Imam Ash Shan’ani menyebutkan keharaman talak dalam masa haid ini dalam kitabnya Subulus Salam demikian juga Al Imam Asy Syaukani dalam Nailul Authar Menurut Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ada tiga keadaan yg dikecualikan dalam pengharaman talak ketika istri sedang haid :Pertama : Apabila talak dijatuhkan sebelum ia berduaan dgn si istri atau sebelum ia sempat bersetubuh dgn si istri setelah atau selama nikahnya. Dalam keadaan demikian tidak ada ‘iddah bagi si wanita dan tidak haram menceraikannya dalam masa haidnya.Kedua : Apabila haid terjadi di waktu istri sedang hamil dan telah lewat penjelasan hal ini.Ketiga : Apabila talak dijatuhkan dgn permintaan istri dgn cara ia menebus dirinya dgn mengembalikan sesuatu yg pernah diberikan suaminya atau diistilahkan dgn khulu’.Hal ini dipahami dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma. Disebutkan bahwasannya istrinya Tsabit bin Qais bin Syamas datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam lalu ia berkata : “Wahai Rasulullah tidaklah aku mencela Tsabit bin Qais dalam hal akhlak dan agamanya. Akan tetapi aku tidak suka kufur dalam Islam.”(1)Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda kepada istrinya Tsabit “Apakah engkau mau mengembalikan kebunnya kepadanya (yakni kepada Tsabit pent)?” Wanita itu menjawab : “Ya.” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda kepada Tsabit : “Terimalah kebun tersebut dan jatuhkan talak satu padanya.” {HR. Bukhari nomor 5273 5374 5275 5276} )Dalam hadits di atas Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak menanyakan kepada wanita tersebut apakah ia dalam keadaan haid atau tidak.Ibnu Qudamah dalam Al Mughni ketika memberikan alasan dibolehkannya khulu’ {permintaan cerai dari wanita dgn mengembalikan mahar} pada masa haid beliau menyatakan : “Larangan dijatuhkannya talak ketika haid krn bermudlarat bagi si wanita dgn panjangnya masa ‘iddah yg harus dia hadapi. Sedangkan khulu’ dibolehkan utk menghilangkan kemudlaratan bagi si wanita berupa buruknya pergaulan dgn suami dan hidup bersama suami yang yg tidak ia suka. Yang demikian ini lbh besar kemudlaratannya daripada kemudlaratan panjangnya ‘iddah. Maka dibolehkan menolak kemudlaratan yg lbh besar dgn kemudlaratan yg lbh kecil. Karena itulah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak menanyakan kepada istri yg mengajukan khulu’ tentang keadaannya {apakah ia haid atau suci pent.}.” Kesembilan : Masa ‘Iddah Dihitung Dengan HaidSebagaimana yg telah disebutkan di atas bahwasannya ‘iddah wanita yg bercerai dgn suaminya dan keduanya sudah pernah berduaan atau berhubungan adl tiga quru’ sedangkan wanita yg sedang hamil masa ‘iddah-nya sampai melahirkan sama saja apakah saat melahirkan masih panjang atau pendek.Apabila si istri tidak mengalami haid krn usianya masih kecil misalnya atau si istri telah menopause maka masa ‘iddah-nya selama tiga bulan berdasarkan firman Allah :“Wanita-wanita yg sudah berhenti dari haid dari kalangan istri-istri kalian. Jika kalian ragu maka ‘iddah mereka adl tiga bulan demikian pula wanita-wanita yg belum haid.” {Ath Thalaq : 4}Kata Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin : “Apakah wanita tersebut masih mengalami haid namun krn penyakit atau sedang menyusui hingga haidnya berhenti maka ‘iddah-nya seperti wanita yg mengalami haid yg normal walaupun masanya panjang utk datangnya haid itu hingga ia mulai ber-’iddah dengannya. Apabila sebab terhentinya haid telah hilang misalnya telah sembuh dari sakit namun haidnya belum juga datang maka ia ber-’iddah selama satu tahun penuh sejak hilangnya sebab tersebut. Ini merupakan pendapat yg shahih yg sesuai dgn kaidah- kaidah syar’iyyah. ‘Iddah setahun tersebut dgn perincian sembilan bulan darinya dalam rangka berjaga-jaga dari kemungkinan hamil dan tiga bulan darinya utk ‘iddah.” Adapun bila talak dijatuhkan setelah akad sebelum berduaan dan bersetubuh maka tidak ada ‘iddah bagi wanita tersebut berdasarkan firman Allah :“Wahai orang-orang yg beriman apabila kalian menikahi wanita-wanita Mukminah kemudian kalian ceraikan mereka sebelum kalian sentuh maka tidak ada kewajiban atas mereka ‘iddah bagi kalian yg kalian minta menyempurnakannya.” Kesepuluh : Bolehnya Wanita Haid Berdzikir Kepada Allah Dan Membaca Al Qur’anAl Imam Bukhari dalam Shahih-nya meriwayatkan dgn sanadnya sampai kepada Ummu ‘Athiyah radhiallahu ‘anha ia berkata :“Kami dulunya diperintah utk keluar pada Hari Raya sampai- sampai kami mengeluarkan gadis dari pingitannya dan wanita-wanita haid. Mereka ini berada di belakang orang-orang mereka bertakbir dan berdo’a dgn takbir dan doanya orang-orang yg hadir. Mereka mengharapkan berkah hari tersebut dan kesuciannya.” ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata : “Aku datang ke Makkah dalam keadaan haid. Dan aku belum sempat Thawaf di Ka’bah dan Sa’i antara Shafa dan Marwah. Maka aku adukan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam beliau bersabda :“Perbuatlah sebagaimana yg dilakukan seorang yg berhaji hanya saja jangan engkau Thawaf di Ka’bah sampai engkau suci .” {HR. Bukhari nomor 1650 dan Muslim nomor 120/ Kitab Al Hajj}Dua hadits di atas memberi faedah bahwa wanita haid disyariatkan utk berdzikir kepada Allah Ta’ala dan Al Qur’an termasuk dzikir sebagaimana Allah berfirman :“Sesungguhnya Kami-lah yg menurunkan Adz Dzikir dan Kami-lah yg akan menjaganya.” Apabila seorang yg berhaji dibolehkan membaca Al Qur’an maka demikian pula bagi wanita haid krn yg dikecualikan dalam larangan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepada ‘Aisyah yg sedang haid hanyalah Thawaf.Permasalahan membaca Al Qur’an bagi wanita haid ini memang ada perselisihan di kalangan ulama. Ada yg membolehkan dan ada yg tidak membolehkan.Abu Hanifah berpendapat bolehnya wanita haid membaca Al Qur’an dan ini merupakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i dan Ahmad dan pendapat ini yg dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah. Mereka mengatakan : “Asal dalam perkara ini adl halal. Maka tidak boleh memindahkan kepada selainnya kecuali krn ada larangan yg shahih yg jelas.”Adapun jumhur Ahli Ilmu berpendapat tidak boleh bagi wanita haid utk membaca Al Qur’an akan tetapi boleh baginya utk berdzikir kepada Allah. Mereka ini mengkiaskan {atau menyamakan} haid dgn junub padahal sebenarnya tidak ada pula dalil yg melarang orang junub utk membaca Al Qur’an.Yang kuat dalam hal ini adl pendapat yg pertama dan ini bisa dilihat dalam Majmu’ Fatawa 21/460 dan Syarhuz Zad 1/291. {Nukilan dari Syarh Umdatul Ahkam karya Abu Ubaidah Az Zaawii murid senior Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadhi’i}Asy Syaikh Mushthafa Al Adhawi dalam kitabnya Jami’ Ahkamin Nisa’ membawakan bantahan bagi yg berpendapat tidak bolehnya wanita haid membaca Al Qur’an dan di akhir tulisannya beliau berkata : “Maka kesimpulan permasalahan ini adl boleh bagi wanita haid untuk berdzikir kepada Allah dan membaca Al Qur’an krn tidak ada dalil yg shahih yg jelas dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yg melarang dari hal tersebut bahkan telah datang dalil yg memberi faedah bolehnya membaca Al Qur’an dan berdzikir sebagaimana telah lewat penyebutannya Wallahu A’lam.”Kesebelas : Hukum Menyentuh Mushaf Bagi Wanita HaidAl Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyatakan bolehnya wanita haid membawa Al Qur’an dan ini sesuai dgn madzhab Abu Hanifah. Berbeda dgn pendapat jumhur yg melarang hal tersebut dan mereka menyatakan bahwa membawa Al Qur’an dalam keadaan haid mengurangi pengagungan terhadap Al Qur’an.Berkata Asy Syaikh Mushthafa Al Adawi : “Mayoritas Ahli Ilmu berpendapat wanita haid tidak boleh menyentuh mushaf Al Qur’an. Namun dalil-dalil yg mereka bawakan utk menetapkan hal tersebut tidaklah sempurna utk dijadikan sisi pendalilan. Dan yg kami pandang benar Wallahu A’lam bahwasannya boleh bagi wanita haid utk menyentuh mushaf Al Qur’an. Berikut ini kami bawakan dalil-dalil yg digunakan oleh mereka yg melarang wanita haid menyentuh Al Qur’an. Kemudian kami ikutkan jawaban atas dalil-dalil tersebut {untuk menunjukkan bahwasanya wanita haid tidaklah terlarang utk menyentuh mushaf pent.} :1} Firman Allah Ta’ala :“Tidaklah menyentuhnya kecuali mereka yg disucikan.” 2} Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :“Tidaklah menyentuh Al Qur’an itu kecuali orang yg suci.” {HR. Ath Thabrani. Lihat Shahihul Jami’ 7880. Al Misykat 465}Jawaban atas dalil di atas :Pertama : Mayoritas Ahli Tafsir berpendapat bahwa yg diinginkan dgn dlamir dalam firman Allah Ta’ala : } adl ‘Kitab Yang Tersimpan Di Langit’.

Sedangkan } adl ‘Para Malaikat’. Ini dipahami dari konteks beberapa ayat yang mulia :“Sesungguhnya dia adl Qur’an yg mulia dalam kitab yg tersimpan tidaklah menyentuhnya kecuali Al Muthahharun .” Dan yg menguatkan hal ini adl firman Allah Ta’ala :“Dalam lembaran-lembaran yg dimuliakan yg ditinggikan lagi disucikan di tangan para utusan yg mulia lagi berbakti .” Inilah pendapat mayoritas Ahli Tafsir tentang tafsir ayat ini.Pendapat Kedua : Tentang tafsir ayat ini bahwasannya yg dimaukan dgn Al Muthahharun adalah kaum Mukminin berdalil dgn firman Allah :“Hanyalah orang-orang musyrik itu najis.” Dan dgn sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :“Sesungguhnya orang Muslim itu tidak najis.” Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melarang bepergian dgn membawa mushaf ke negeri musuh krn khawatir jatuh ke tangan mereka. {HR. Muslim dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma}Pendapat Ketiga : Bahwasannya yg dimaukan dgn firman Allah : “Tidaklah menyentuhnya kecuali mereka yg disucikan.” adl tidak ada yg dapat merasakan kelezatannya dan tidak ada yg dapat mengambil manfaat dengannya kecuali orang-orang Mukmin.Namun adapula Ahli Tafsir yg berpendapat dgn pendapat keempat bahwa : “Yang dimaksudkan dgn Al Muthahharun adl mereka yg disucikan dari dosa- dosa dan kesalahan.Dan yg kelima : Al Muthahharun adl mereka yg suci dari hadats besar dan kecil.Sisi keenam : Al Muthahharun adl mereka yg suci dari hadats besar .Mereka yg membolehkan wanita haid menyentuh mushaf memilih sisi yg pertama dgn begitu tidak ada dalil dalam ayat tersebut yg menunjukkan larangan bagi wanita haid utk menyentuh Al Qur’an. Sedangkan mereka yg melarang wanita haid menyentuh Al Qur’an memilih sisi kelima dan keenam. Dan telah lewat penjelasan bahwa mayoritas ahli tafsir menafsirkan Al Muthahharun dgn malaikat.Dalil Kedua : Tidak aku dapatkan isnad yg shahih tidak pula yg hasan bahkan yg mendekati shahih atau hasan utk hadits yg dijadikan dalil oleh mereka yg melarang wanita haid menyentuh Al Qur’an. Setiap sanad hadits ini yg aku dapatkan semuanya tidak lepas dari pembicaraan. Lantas apakah hadits ini bisa terangkat kepada derajat shahih atau hasan dgn dikumpulkannya semua sanadnya atau tidak?Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat Asy Syaikh Albani rahimahullah menshahihkannya dalam Al Irwa’ . Bila hadits ini dianggap shahih sekalipun maka pengertiannya sebagaimana pengertian ayat yg mulia di atas. Asy Syaikh Al Albani rahimahullah sendiri ketika menjabarkan hadits di atas beliau menyatakan bahwa yg dimaksud dgn ‘thahir’ adl orang Mukmin baik dalam keadaan berhadats besar atau hadats kecil ataupun dalam keadaan haid. Wallahu A’lam.Keduabelas : Bolehkah Wanita Haid Masuk Ke Masjid?Dalam masalah ini ada perselisihan pendapat di kalangan Ahli Ilmu ada yg membolehkan dan ada yg tidak membolehkan.Asy Syaikh Mushthafa Al Adawi membawakan dalil dari kedua belah pihak dan kemudian ia merajihkan/menguatkan pendapat yg membolehkan wanita haid masuk ke masjid. Berikut ini dalil-dalilnya :Dalil Yang Membolehkan :1} Al Bara’ah Al Ashliyyah maknanya tidak ada larangan utk masuk ke masjid.2} Bermukimnya wanita hitam yg biasa membersihkan masjid di dalam masjid pada masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Tidak ada keterangan bahwasannya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan dia utk meninggalkan masjid ketika masa haidnya dan haditsnya terdapat dalam Shahih Bukhari.3} Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepada ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yg tertimpa haid sewaktu melaksanakan ibadah haji bersama beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :“Lakukanlah apa yg diperbuat oleh seorang yg berhaji kecuali jangan engkau Thawaf di Ka’bah.” Dalam hadits di atas Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak melarang ‘Aisyah utk masuk ke masjid dan sebagaimana jamaah haji boleh masuk ke masjid maka demikian pula wanita haid .4} Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :“Sesungguhnya orang Muslim itu tidak najis.” {HR. Bukhari nomor 283 dan Muslim nomor 116 Kitab Al Haid}5} Atha bin Yasar berkata : “Aku melihat beberapa orang dari shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam duduk di masjid dalam keadaan mereka junub apabila mereka telah berwudlu seperti wudlu shalat.” Maka sebagian ulama mengkiaskan junub dgn haid.Mereka yg membolehkan juga berdalil dgn keberadaan ahli shuffah yg bermalam di masjid. Di antara mereka tentunya ada yg mimpi basah dalam keadaan tidur. Demikian pula bermalamnya orang-orang yg i’tikaf di masjid tidak menutup kemungkinan di antara mereka ada yg mimpi basah hingga terkena janabah dan di antara wanita yg i’tikaf ada yg haid.Dalil Yang Melarang :1} Firman Allah Ta’ala :“Wahai orang-orang yg beriman janganlah kalian mendekati shalat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk hingga kalian mengetahui apa yg kalian ucapkan dan jangan pula orang yg junub kecuali sekedar lewat sampai kalian mandi.” Mereka mengatakan bahwa yg dimaksud dgn kata ‘shalat’ dalam ayat di atas adl tempat-tempat shalat berdalil dgn firman Allah Ta’ala :“… niscaya akan runtuh tempat-tempat ibadah ruhban Nasrani tempat ibadah orang umum dari Nasrani shalawat dan masjid-masjid.” Mereka berkata : “} maknanya }.”Di sini mereka mengkiaskan haid dgn junub. Namun kata Asy Syaikh Mushthafa : “Kami tidak sepakat dgn mereka krn orang yg junub dapat segera bersuci sehingga di dalam ayat ini ada anjuran utk bersegera dalam bersuci sedangkan wanita yg haid tidak dapat berbuat demikian.”2} Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepada para wanita ketika beliau memerintahkan mereka utk keluar ke tanah lapangan pada saat shalat Ied. Beliau menyatakan :“Hendaklah wanita-wanita haid menjauh dari mushalla.” Jawaban atas dalil ini adl bahwa yg dimaksud dgn ‘mushalla’ di sini adl ‘shalat’ itu sendiri yg demikian itu krn Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya shalat Ied di tanah lapang bukan di masjid dan sungguh telah dijadikan bumi seluruhnya utk ummat ini sebagai masjid .3} Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendekatkan kepala beliau kepada ‘Aisyah yg berada di luar masjid ketika beliau sedang berada di dalam masjid hingga ‘Aisyah dapat menyisir beliau dan ketika itu ‘Aisyah sedang haid.Jawaban atas dalil ini adl tidak ada di dalamnya larangan secara jelas bagi wanita haid utk masuk ke dalam masjid. Sementara di masjid itu sendiri banyak kaum pria dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tentu tidak suka mereka sampai melihat istri beliau.4} Perintah-perintah yg ada utk membersihkan masjid dari kotoran-kotoran.Dalam hal ini juga tidak ada larangan yg tegas bagi wanita haid. Yang jelas selama wanita haid tersebut aman dari kemungkinan darahnya mengotori masjid maka tidak apa-apa ia duduk di dalam masjid.5} Hadits yg lafadhnya :“Aku tidak menghalalkan masjid bagi orang junub dan tidak pula bagi wanita haid.” {HR. Abu Daud 1/232 Baihaqi 2/442. Didlaifkan dalam Al Irwa’ 1/124}Namun hadits ini dlaif krn ada rawi bernama Jasrah bintu Dajaajah.“Sebagai akhir” kata Asy Syaikh Mushthafa “kami memandang tidak ada dalil yg shahih yg tegas melarang wanita haid masuk ke masjid dan berdasarkan hal itu boleh bagi wanita haid masuk masjid atau berdiam di dalamnya.” {Jami’ Ahkamin Nisa’ 1/191-195 dgn sedikit ringkasan}Ketigabelas : Wajibnya Mandi Setelah Suci Dari HaidApabila wanita bersih dari haidnya maka ia wajib mandi dgn membersihkan seluruh tubuhnya berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepada Fathimah bintu Abi Hubaisy :“Tinggalkanlah shalat sekadar hari-hari yg engkau biasa haid padanya dan {jika telah selesai haidmu} mandilah dan shalatlah.” Yang wajib ketika mandi ini adl minimal meratakan air ke seluruh tubuh hingga pokok rambut.

Dan yg utama melakukan mandi sebagaimana yg disebutkan dalam hasdits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ketika beliau ditanya oleh seorang wanita Anshar tentang tata cara mandi haid.

Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sebagaimana yg dikhabarkan oleh ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bersabda “Ambillah secarik kain yg diberi misik lalu bersucilah dengannya”. Wanita itu bertanya : “Bagaimana cara aku bersuci dengannya?” Nabi menjawab : “Bersucilah dengannya”. Wanita itu bertanya lagi : “Bagaimana caranya?” Nabi berkata : “Subhanallah bersucilah”. ‘Aisyah berkata : Maka aku menarik wanita tersebut ke dekatku lalu aku katakan kepadanya : “Ikutilah bekas darah dgn kain tersebut”. )Atau lbh lengkapnya disebutkan dalam riwayat Muslim bahwasannya Asma bintu Syakl bertanya tentang tata cara mandi haid maka beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengajarkan “Salah seorang dari kalian mengambil air dan daun sidr lalu ia bersuci dan membaguskan bersucinya. Kemudian ia tuangkan air ke kepalanya dan ia gosok dgn kuat hingga air tersebut sampai ke akar-akar rambutnya kemudian ia tuangkan air ke atasnya kemudian ia ambil secarik kain yg diberi misik lalu ia bersuci dengannya”. Maka bertanya Asma : “Bagaimana cara ia bersuci dengannya?” Nabi menjawab : “Subhanallah engkau bersuci dengannya”. ‘Aisyah berkata kepada Asma dgn ucapan yg pelan yg hanya didengar oleh orang yg diajak bicara : “Engkau mengikuti bekas darah dgn kain tersebut”. )Al Imam Nawawi rahimahullah ketika men-syarah hadits di atas menyatakan : “Telah berkata Al Qadli ‘Iyadl rahimahullahu ta’ala : adalah bersuci dari najis-najis dan apa yg terkena najis berupa darah haid}}. Demikian dikatakan Al Qadli. Namun yg lbh jelas Wallahu A’lam bahwasannya yg dimaksud dgn bersuci yg pertama adl wudlu sebagaimana hal ini disebutkan dalam sifat/cara mandi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.” Hadits di atas juga menunjukkan sunnahnya mengikuti bekas darah dgn kain/kapas yg diberi misik sementara perkara ini banyak dilalaikan oleh para wanita. Kata Al Imam Nawawi rahimahullah : “Ulama berselisih tentang hikmah menggunakan misik .

Pendapat yg shahih yg terpilih yg diucapkan oleh jumhur ashab kami {ulama dalam madzhab Syafi’i} dan selain mereka adl maksud menggunakan misik itu utk mengharumkan bekas tempat darah dan mencegah/menghilangkan bau yg tidak sedap.”Dan dipahami dari hadits riwayat Muslim di atas bahwa penggunaan kain yg diberi misik tersebut dilakukan setelah selesai mandi.Selanjutnya Al Imam Nawawi berkata : “Perkara ini disunnahkan bagi tiap wanita yg mandi dari haid atau nifas sama saja apakah ia memiliki suami atau tidak. Ia gunakan kain bermisik tersebut setelah mandi. Apabila ia tidak mendapatkan misik maka boleh ia menggunakan wewangian apa saja yg ia dapatkan. Apabila ia juga tidak mendapatkan wewangian lain maka disunnahkan baginya utk menggunakan tanah atau yg semisalnya dari benda-benda yg dapat menghilangkan aroma tidak sedap. Demikian disebutkan oleh ashab kami. Apabila ia tidak mendapatkan apapun maka air cukup baginya. Akan tetapi jika ia meninggalkan pemakaian wewangian padahal memungkinkan bagi dirinya unutk memakainya maka hal itu dimakruhkan baginya. Namun bila tidak memungkinkan maka tidak ada kemakruhan bagi dirinya.” {Syarah Shahih Muslim 4/13-14}Pemakaian wewangian ketika mandi haid ini sangat ditekankan sampai-sampai wanita yg sedang ber-ihdad(2)diberi rukhshah/keringanan utk mengoleskan wewangian pada daerah sekitar farji/kemaluan setelah selesai mandi haid sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dari Ummu ‘Athiyah radhiallahu ‘anha ia berkata : “Kami dilarang untuk ber-ihdad atas mayat lbh dari tiga hari kecuali bila yg meninggal itu adl suami maka ihdad-nya 4 bulan 10 hari. kami tidak boleh bercelak tidak boleh memakai wewangian tidak boleh memakai pakaian yg dicelup kecuali pakaian ‘ashb {dari kain Yaman pent.}. Dan kami diberi keringanan utk menggunakan sepotong kain yg diberi wewangian ketika salah seorang dari kami mandi utk bersuci dari haid. Dan kami juga dilarang untuk mengikuti jenasah.”Apakah wajib bagi wanita yg mandi haid utk melepaskan ikatan rambutnya? Al Imam Muslim dalam Shahih-nya meriwayatkan dgn sanadnya sampai kepada Ummu Salamah radhiallahu ‘anha bahwasannya ia bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam “Aku adl wanita yg sangat kuat ikatan rambutku apakah aku harus melepaskannya utk mandi janabah?” Dalam riwayat lain : “… dan mandi haid?”(3) Beliau menjawab : “Tidak hanya saja cukup bagimu utk menuangkan air di atas kepalamu tiga kali tuangan kemudian engkau alirkan air ke tubuhmu dgn begitu maka engkau suci.” )Al Imam Ash Shan’ani dan Al Imam As Syaukani {dalam Nailul Authar 1/346} keduanya menyebutkan tidak wajibnya melepas ikatan rambut bagi wanita ketika mandi wajib.Kata Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah : “Tidak wajib melepas ikatan rambut kepala ketika mandi kecuali bila ikatannya sangat kuat sehingga tidak memungkinkan air mencapai pokok- pokok rambut berdasarkan hadits Ummu Salamah yg diriwayatkan oleh Muslim {kemudian beliau menyebukan hadits yg tersebut di atas}.” Asy Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah berkata : “Yang shahih tidaklah wajib bagi wanita untuk melepas ikatan rambutnya ketika mandi haid berdalilkan keterangan yg datang dalam sebagian riwayat Ummu Salamah yg dikeluarkan oleh Al Imam Muslim… .”Jumhur ulama berpendapat apabila air mencapai seluruh kepala bagian luarnya maupun dalamnya tanpa harus melepas ikatan rambut maka tidak wajib melepasnya.Berkata Asy Syaikh Muhammad bin Ibrahim : “Yang kuat dalam dalil adl tidak wajib melepas ikatan rambut ketika mandi haid sebagaimana tidak wajib melepasnya ketika mandi janabah… .” {Lihat Bulughul Maram min Adillatil Ahkam dgn catatan kaki yg dinukil dari pembahasan Asy Syaikh Albani dan Asy Syaikh Abdullah Alu Bassam serta sebagian ulama Salaf. Halaman 48-49}Asy Syaikh Mushthafa Al Adawi menyatakan : “Termasuk perkara yg disunnahkan saja utk wanita melepas ikatan rambutnya ketika mandi haid dan hal ini tidaklah wajib dan ini merupakan pendapat mayoritas ahli fikih. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah dalam Al Umm mengatakan : {{Apabila seorang wanita memiliki rambut yg diikat maka tidak wajib baginya untuk melepas ikatan tersebut ketika mandi janabah. Dan mandinya dari haid sama dgn mandinya dari janabah tidaklah berbeda}}.” Kemudian Asy Syaikh Mushthafa menyimpulkan : “Hendaklah seorang wanita memastikan sampainya air ke pokok-pokok rambutnya tatkala ia mandi haid sama saja apakah dia dapat memastikan dgn melepas ikatan rambut atau tanpa melepasnya. Apabila tidak dapat dipastikan sampainya air ke pokok rambut kecuali dgn melepas ikatannya maka hendaklah ia melepaskannya -tapi bukan krn melepas ikatan rambut itu hukumnya wajib- hanya saja hal itu dilakukan agar air sampai ke pokok-pokok rambut.” Kesimpulan Tata Cara Mandi Haid1. Menyiapkan air dan daun sidr atau yg bisa menggantikannya seperti sabun dan lainnya.2. Berwudlu dgn baik.3. Menuangkan air ke kepala lalu digosok dgn sangat hingga air sampai ke adsar/pokok rambut .4. Tidak wajib melepas ikatan rambut kecuali bila melepas ikatan tersebut akan membantu utk sampainya air ke pokok rambut.5. Menuangkan air ke seluruh tubuh.6. Mengambil kain/kapas atau sejenisnya yg telah diberi misik atau wewangian lain {bila tidak mendapatkan misik} lalu mengoleskannya ke tempat-tempat yg tadinya dialiri darah haid.

Apabila wanita haid telah suci di tengah waktu shalat wajib baginya utk segera mandi agar ia dapat menunaikan shalat tersebut pada waktunya. Apabila ia sedang safar dan tidak ada air padanya atau ada air namun ia khawatir mudlarat bila memakainya atau ia sakit yg akan berbahaya bila ia memakai air maka cukup baginya bertayamum sebagai pengganti mandi hingga hilang darinya uzur. Maka setelah itu ia mandi.Sebagian wanita yg mendapatkan suci di tengah waktu shalat mengakhirkan mandinya sampai waktu shalat yg lain dan ia katakan tidak mungkin dapat menyempurnakan bersuci pada waktu tersebut. Ucapan seperti ini bukanlah alasan dan bukan pula uzur krn memungkinkan bagi dia untuk mandi sekedar terpenuhi yg wajib dan ia menunaikan shalat pada waktunya. {Risalah fid Dima’ith Thabi’iyyah lin Nisa’. Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin}Masail Haid1} Apa yg harus diperbuat oleh seorang wanita bila ia melihat cairan berwarna kuning atau darah keluar dari farji-nya sebelum tiba masa haid?Asy Syaikh Abdullah bin Jibrin ketika ditanya tentang masalah ini beliau menjawab : “Apabila seorang wanita mengenali kebiasaan hari haidnya dgn hitungan atau dgn warna darah atau dgn waktu maka ia meninggalkan shalat di waktu kebiasaan tersebut. Setelah suci ia mandi dan shalat. Adapun darah yg keluar mendahului darah haid {sebelum datang waktu kebiasaan haid} maka teranggap darah fasid dan ia tidak boleh meninggalkan shalat dan puasa krn keluarnya darah fasid tersebut. Tetapi hendaklah ia mencuci darah tersebut tiap waktu dan berwudlu tiap mau shalat dan ia tetap shalat walaupun darah tersebut keluar terus menerus. Wanita yg mengalami seperti ini teranggap seperti keadaannya wanita yg istihadlah.”2} Apa yg harus diperbuat bila pakaian yg dikenakan terkena darah haid?Asma’ berkata : ( “Datang seorang wanita menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam seraya berkata : ‘Apa pendapatmu wahai Rasulullah apabila salah seorang dari kami pakaiannya terkena darah haidnya apa yg harus dia perbuat?’ Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjawab :‘Hendaklah ia mengerik darah pada pakaian tersebut kemudian ia menggosoknya dgn air dan mencucinya. ia dapat shalat dgn menggunakan pakaian tersebut.” {HR.

Bukhari nomor 227 dan Muslim nomor 110/Kitab Ath Thaharah} )3} Wanita haid melihat dirinya telah suci sebelum fajar namun ia belum sempat mandi kecuali setelah terbit fajar apakah ia boleh berpuasa pada hari itu?Al Hafidh Ibnu Hajar menukilkan tentang sisi perbedaan antara puasa dan shalat bagi wanita haid. Ia berkata : “Wanita haid seandainya ia suci sebelum fajar dan ia berniat puasa maka sah puasanya tersebut menurut pendapat jumhur. Puasa tersebut tidak tergantung pada mandi berbeda dgn shalat {harus mandi terlebih dahulu apabila seseorang ingin melaksanakan shalat}.” 4} Wanita haid mendengarkan ayat Sajadah apakah ia boleh ikut sujud?Apabila wanita haid mendengar ayat Sajadah maka tidak diketahui adanya larangan baginya untuk sujud tilawah. Bahkan boleh baginya sujud tilawah sebagaimana hal ini dikatakan oleh Az Zuhri dan Qatadah. Wudlu bukanlah syarat utk sujud tilawah. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah membaca surat An Najm maka beliau sujud dan ikut sujud bersama beliau kaum Muslimin yg hadir orang-orang musyrikin jin dan manusia sebagaimana hal ini disebutkan dalam riwayat Bukhari dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma. {Jami’ Ahkamin Nisa’ 1/174}5} Apa hukum menggunakan obat utk menghentikan haid?Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Al Mughni : “Telah diriwayatkan dari Imam Ahmad rahimahullah bahwasannya beliau berkata : {{Tidak apa-apa seorang wanita meminum obat utk menghentikan haidnya apabila obat yg dipakai itu sudah dikenal}}.”Namun semua ini berputar pada maslahat dan mudlarat krn ada di antara obat penahan haid tersebut yg memberi mudlarat bagi pemakainya. Maka dalam hal ini hendaklah si wanita menyadari bahwa haid adl ketetapan Allah bagi anak perempuan turunan Adam hingga ia ridla dgn apa yg menimpanya. 6} Seorang wanita keluar darah dari farjinya melewati lama kebiasaan haidnya lalu apa yg harus ia perbuat?Misalnya kebiasaan haid seorang wanita 6 hari lalu suatu ketika bertambah menjadi 7 8 atau 10 hari. Maka ia melihat sifat darah yg keluar setelah 6 hari itu. Bila memang masih seperti darah haid maka ia meninggalkan shalat dan puasa. Karena memang tidak didapatkan batasan tertentu untuk hari-hari haid. Apabila darah yg keluar itu warnanya dan aroma/baunya bukan seperti darah haid maka ia mandi dan shalat. Wallahu A’lam.Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ketika ditanyakan kepada beliau tentang masalah ini beliau menjawab : “Apabila kebiasaan hari haid seorang wanita itu 6 atau 7 hari kemudian suatu ketika lbh dari kebiasaannya menjadi 8 9 10 atau 11 hari {dan sifat darahnya seperti darah haid pent.} maka wanita tersebut tetap tidak boleh shalat sampai ia suci. Yang demikian itu karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak menetapkan batasan tertentu dalam hari-hari haid. Dan Allah Ta’ala berfirman :“Mereka bertanya kepadamu tentang haid katakanlah : ‘Haid itu adl kotoran’ “ {Al Baqarah : 222}Maka kapan saja darah itu keluar dari farji wanita yg mengalaminya tetap dikatakan haid sampai ia suci dan mandi kemudian mengerjakan shalat. Apabila pada bulan berikutnya haidnya datang kurang dari perhitungan hari pada bulan sebelumnya maka ia mandi apabila telah suci.

Yang penting kapan darah haid ada pada seorang wanita maka ia meninggalkan shalat sama saja apakah lama hari haidnya itu sama dgn kebiasaannya yg dulu atau bertambah ataupun berkurang dan apabila ia suci maka ia shalat. 7} Apabila seorang wanita suci beberapa saat setelah fajar di bulan Ramadhan apakah ia harus menahan diri dari makan dan minum pada hari itu apakah sah puasanya atau harus mengqadlanya?Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjawab dalam kitabnya Sittuna Su’alan ‘an Ahkamil Haidl : “Apabila seorang wanita suci setelah terbit fajar maka dalam permasalahan menahan makan dan minum bagi si wanita ulama terbagi dalam dua pendapat :Pertama : Wajib baginya utk menahan dari makan dan minum pada sisa hari itu akan tetapi ia tidak terhitung melakukan puasa hingga ia harus mengqadlanya di lain hari. Ini pendapat yg masyhur dari madzhab Imam Ahmad.Kedua : Tidak wajib baginya menahan makan dan minum pada sisa hari tersebut krn pada awal hari itu ia dalam keadaan haid hingga bila ia puasa maka puasanya tidak sah. Apabila puasanya tidak sah maka tidak ada faidahnya ia menahan dari makan dan minum. Hari tersebut bukanlah hari yg diharamkan baginya utk makan dan minum krn ia diperintah utk berbuka pada awal hari bahkan haram baginya berpuasa pada awal hari tersebut. Puasa yg syar’i sebagaimana yg sama kita ketahui adl menahan diri dari perkara-perkara yg membatalkan puasa dalam rangka beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla dari mulai terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Pendapat yg kedua ini sebagaimana yang engkau lihat lbh kuat dari pendapat pertama.” {Sittuna Su’alan ‘an Ahkamil Haidl. Halaman 9-10}8} Apakah wanita haid harus mengganti pakaian yg dikenakannya setelah ia suci sementara ia tahu pakaian tersebut tidak terkena darah atau najis?Tidak wajib baginya mengganti pakaian tersebut krn haid tidaklah menajisi badan. Hanyalah darah haid itu menajisi sesuatu yg bersentuhan dengannya . Karena itu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan para wanita apabila pakaian mereka terkena darah haid utk mencucinya dan setelah itu boleh dipakai shalat. {Sittuna Su’alan ‘an Ahkamil Haidl.

Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Halaman 21-22}9} Adakah kafarah bagi seseorang yg menggauli istrinya dalam keadaan haid?Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tentang orang yg menggauli istrinya dalam keadaan haid. Beliau bersabda :“Hendaklah orang itu bersedekah dgn satu dinar atau setengah dinar.” {Diriwayatkan oleh Ahmad Tirmidzi Abu Daud Nasa’i dan Ibnu Majah}Namun hadits ini diperselisihkan apakah hukumnya marfu’ {sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam} atau mauquf .Al Imam Baihaqi rahimahullah telah menjelaskan hal ini dgn penjelasan yg mencukupi dalam kitabnya As Sunanul Kubra dan beliau menyebutkan dgn sanad yg shahih sampai kepada Syu’bah bahwasannya Syu’bah rujuk dari pendapatnya semula akan marfu’-nya hadits ini. Pada akhirnya Syu’bah menyatakan hadits ini mauquf atas Ibnu Abbas .Masalah seseorang menggauli istrinya ketika haid maka ada dua keadaan :1. Karena yakin akan kehalalannya walaupun ia tahu dalil yg melarang. Orang seperti ini berarti telah menghalalkan apa yg diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.2. Tahu keharamannya tapi tidak dapat menahan dirinya. Dan ini terbagi lagi dalam dua keadaan :a. Ia lupa atau tidak tahu maka pelakunya tidaklah berdosa.b. Ia melakukan dgn dorongan dirinya sendiri maka jelas ia berbuat dosa besar.Untuk point yg kedua ini diperbincangkan apakah pelakunya harus membayar kafarah atau tidak. Dalam hal ini ada dua pendapat :1} Tidak ada kewajiban kafarah baginya tapi cukup minta ampun kepada Allah. Kata Al Imam Al Khathabi rahimahullah : “Berkata sebagian besar ulama : {{Tidak ada kafarah baginya dan ia minta ampun kepada Allah. Mereka menganggap hadits dalam permasalahan kafarah bagi yg menggauli istri yg sedang haid itu adl mursal atau mauquf atas Ibnu Abbas dan tidak benar bila hadits tersebut dihukumi muttashil marfu’.” Demikian pula dinukilkan dari Ibnu Qudamah dalam Al Mughni dari mayoritas ulama bahwasannya tidak ada kafarah bagi pelakunya. Dan pendapat ini dipegangi dalam madzhab Syafi’i Malik Abu Hanifah dan pendapat Imam Ahmad dalam salah satu riwayat darinya. Dihikayatkan pendapat ini oleh Abu Sulaiman Al Khaththabi dari sebagian besar ulama. Ibnul Mundzir juga menghikayatkan dari Atha’ Ibnu Abi Malikah Asy Sya’bi An Nakha’i Makhul Az Zuhri Ayyub As Sikhtiyani Abu Zinad Rabi’ah Hammad bin Abi Sulaiman Sufyan Ats Tsauri dan Al Laits bin Sa’ad. 2} Dikenai kafarah. Namun diperselisihkan lagi dalam hal jumlah kafarah-nya :a} Sebanyak satu dinar atau setengah dinar menurut pendapat Ibnu Abbas Said bin Jubair Al Hasan Al Bashri Qatadah Al Auza’i Ishaq Ahmad bin Hambal dalam satu riwayat dan Syafi’i dalam Al Qadim. b} Bila masih keluar darah maka kafarah-nya satu dinar kalau sudah berhenti kafarah-nya setengah dinar. Ini pendapatnya satu kelompok dari ahli hadits.c} Kafarah-nya 1/10 dinar menurut pendapatnya Al Auza’i. {Lihat Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid. Halaman 54. Oleh Abul Walid Ibnu Rusyd Al Qurthubi}d} Kafarah-nya membebaskan seorang budak menurut pendapat Said bin Jubair. {Syarh Al Umdah. Halaman 77. Az Zaawii}e} Kafarah-nya sama dgn kafarah jima’ di siang hari Ramadlan yaitu membebaskan budak atau puasa 2 bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin. Ini merupakan pendapatnya Al Hasan Al Bashri. Asy Syaikh Mushthafa Al Adawi berpendapat : “Yang benar adl tidak ada kafarah bagi pelakunya Wallahu A’lam” . Kemudian beliau menukilkan ucapan Ibnu Hazm dalam Al Muhalla : “Masalah } maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan wajib baginya utk bertaubat dan minta ampun kepada-Nya. Dan tidak ada kafarah baginya dalam hal ini.” {Jami’ Ahkamin Nisa’ 1/182}Wallahu A’lam Bishawwab.Daftar Pustaka1. Tafsirul Qur’anil Adhim. Al Hafidh Ibnu Katsir. Penerbit Darul Faiha dan Darus Salam.2. Risalah fid Dima’ith Thabi’iyyah lin Nisa’. Asy Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin.3. Subulus Salam. Al Imam Ash Shan’ani. Penerbit Maktabah Al Irsyad. Shan’a.4. Nailul Authar. Al Imam Asy Syaukani. Penerbit Maktabah Al Imam.5. Fathul Bari. Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani. Penerbit Darul Haramain.6. Al Mughni. Ibnu Qudamah Al Maqdisi. Penerbit Darul Fikr.7. Syarah Shahih Muslim. Al Imam An Nawawi. Maktabah Al Ma’arif.8. Bulughul Maram min Adillatil Ahkam. Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani. Maktabah Nazar Mushthafa Al Baz.9. Sittuna Su’alan ‘an Ahkamil Haidl. Asy Syaikh Shalih Al ‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Khuzaimah.10. As Sunanul Kubra. Al Imam Al Baihaqi. Penerbit Darul Fikr.11. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid. Abul Walid Ibnu Rusyd Al Qurthubi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.12. Jami’ Ahkamin Nisa’. Asy Syaikh Mushthafa Al Adawi.13. Syarh Umdatul Ahkam. Asy Syaikh Abu Ubaidah Az Zaawii.14. Shahih Bukhari. Al Imam Al Bukhari.15. Shahih Muslim. Al Imam Muslim.—————————————-(1) Al Hafidh Ibnu Hajar rahimahullah : “ ucapan istrinya Tsabit : {{Akan tetapi aku tidak suka kufur dalam Islam}} yakni aku tidak suka apabila aku tetap hidup bersamanya aku akan jatuh dalam perkara yg berkonsekuensi kekufuran.” Al Hafidh selanjutnya menukil ucapan Al Imam Ath Thibi tentang ucapan istrinya Tsabit : “Makna : {{Aku mengkhawatirkan diriku dalam Islam}} utk terjatuh pada perkara yg menafikan/menyelisihi hukumnya seperti perkara nusyuz benci terhadap suami dan selainnya yg semuanya ini mungkin menimpa seorang wanita yg masih muda lagi cantik dan ia benci dgn suaminya bila bertentangan/tidak sama dengan dirinya. Di sini istrinya Tsabit memutlakkan perkara yg menafikan konsekuensi Islam dengan kekufuran.” (2) Meninggalkan perhiasan dan wewangian krn meninggalnya suami atau kerabat. Lihat pembahasan hal ini dalam lembar Muslimah edisi sebelum ini.(3) Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah tentang sebagian riwayat Ummu Salamah : “Yang shahih dalam hadits Ummu Salamah adl sebatas penyebutan mandi janabah tanpa menyertakan mandi haid… .” Asy Syaikh Albani rahimahullah : “Penyebutan haid dalam hadits ini adl syadz tidaklah tsabit. {Lihat Bulughul Maram min Adillatil Ahkam dgn catatan kaki yg dinukil dari pembahasan Asy Syaikh Albani dan Asy Syaikh Abdullah Alu Bassam serta sebagian ulama Salaf. Halaman 48-49.

Tausyiah


Mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Menjauhi Bid’ah
Asy Syariah








penulis Al-Ustadz Saifuddin Zuhri Lc.
Syariah Khutbah 01 - Oktober - 2007 10:04:29

إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ:
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Marilah kita senantiasa menjaga dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yaitu dgn mempelajari dan mengamalkan serta berpegang teguh di atas syariat-Nya. Karena di dlm ada cahaya dan petunjuk yg demikian mencukupi utk membimbing dan mengatur seluruh sisi kehidupan kita. Mulai dari urusan rumah tangga hingga ketatanegaraan. Sehingga selama seseorang itu mengikuti petunjuk dan aturan-Nya pasti dia akan selamat di dunia dan akhirat. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berjanji bagi orang yg mengikuti petunjuk-Nya di dlm firman-Nya:
فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى
“Barangsiapa yg mengikuti petunjuk-Ku niscaya ia tdk akan tersesat dan tdk akan celaka.”
Maka barangsiapa yg tdk merasa cukup dgn petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga menyelisihi pasti dia akan rugi dan celaka. Meskipun orang melihat hidup dgn penuh kemewahan dan serba ada. Namun sesungguh dia tdk merasakan kelapangan dan ketenangan di dlm jiwanya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengancam bagi orang2 yg menyelisihi petunjuk-Nya di dlm firman-Nya:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku mk sesungguh bagi kehidupan yg sempit dan Kami akan menghimpunkan pada hari kiamat dlm keadaan buta.”

Hadirin rahimakumullah
Seorang muslim yg hakiki tdk akan ridha utk meninggalkan petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Meskipun ditawarkan kepada dunia seisinya. Dia akan tetap berpegang teguh di atas syariat-Nya meskipun cobaan dan ujian menimpa dirinya. Karena dia mengetahui bahwa kehidupan yg sesungguh bukanlah di dunia dan apa yg dimiliki berupa keni’matan dunia baik berupa harta kedudukan dan yg semisal pasti akan sirna. Sehingga yg senantiasa diinginkan oleh diri adl meraih kecintaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan diampuni seluruh dosa serta mendapatkan hidayah dan curahan rahmat-Nya. Oleh krn itu dia berusaha utk mengikuti jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu dgn menaati dan tdk menyelisihinya. Karena itulah satu-satu jalan yg harus ditempuh agar diri dicintai dan dirahmati serta diberi hidayah oleh Yang Maha Kuasa. Hal ini sebagaimana tersebut dlm firman-Nya:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ. قُلْ أَطِيْعُوا اللهَ وَالرَّسُوْلَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِيْنَ
“Katakanlah : ‘Jika kalian mencintai Allah mk ikutilah aku niscaya Allah akan mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling mk sesungguh Allah tdk mencintai orang2 kafir’.”
Maka di dlm ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa menaati Rasul-Nya adl konsekuensi dan bukti dari cinta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sementara menyelisihi adl tanda kekufuran diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memberitakan di dlm Al-Qur`an bahwa barangsiapa menaati Rasul-Nya akan memperoleh hidayah-Nya. Sebagaimana dlm firman-Nya:
وَإِنْ تُطِيْعُوْهُ تَهْتَدُوا
“Dan jika kalian menaati niscaya kalian akan mendapat hidayah/petunjuk.”
Begitupula Allah Subhanahu wa Ta’ala beritakan bahwa taat kepada Rasul adl sebab yg akan mengantarkan kita utk mendapatkan rahmat-Nya. Sebagaimana dlm firman-Nya:
وَأَطِيْعُوا اللهَ وَالرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
“Dan taatilah Allah dan Rasul supaya kalian diberi rahmat.”

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Oleh krn itu seorang muslim akan mengikuti jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akan meninggalkan seluruh ajaran yg menyimpang dari ajaran Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia tdk akan terburu-buru dlm meyakini dan mengamalkan suatu ajaran dlm beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala baik yg berupa ucapan maupun amalan anggota badan. Akan tetapi dia akan menimbang terlebih dahulu seluruh ucapan dan amalan ibadah dgn amalan dan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila sesuai mk diterima namun apabila bertentangan mk dia akan menolak dari manapun datangnya. Karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yg mengamalkan amalan yg tdk ada syariat dari kami mk amalan tersebut ditolak.”
Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu mengatakan:
لَقَدْ أَجْمَعَ النَّاسُ عَلَى أَنَّ مَنْ تَبَيَّنَ لَهُ سُنَّةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَجُوْزُ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ
“Para ulama telah sepakat bahwasa barangsiapa yg telah jelas bagi jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tdk boleh bagi utk meninggalkan krn ucapan siapapun.”

Hadirin rahimakumullah
Ketahuilah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan umat agar jangan sampai terjatuh pada perbuatan bid’ah yaitu mengada-adakan amalan ibadah baru yg tdk ada syariatnya. Hal ini sebagaimana tersebut di dlm sabda Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Hati-hatilah kalian dari terjatuh kepada amalan-amalan ibadah baru yg diada-adakan krn tiap amalan tersebut adl bid’ah dan tiap bid’ah adl sesat.”
Bahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa perbuatan mengada-adakan amalan ibadah baru yg tdk ada syariat adl sejelek-jelek amalan. Sebagaimana tersebut dlm haditsnya:
وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا
“Dan sejelek-jelek amalan adl amalan ibadah yg diada-adakan .”

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Para ulama telah menjelaskan di dlm kitab-kitab mereka tentang maksud dari amalan bid’ah. Di antara disebutkan bahwa bid’ah adl aturan yg diada-adakan dlm beragama yg menandingi syariat dan dimaksudkan dgn mengikuti aturan tersebut utk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan bid’ah itu bermacam-macam jenisnya. Ada yg berupa amalan ibadah baru yg sama sekali tdk pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin. Seperti mengadakan acara perayaaan dan peringatan hari kelahiran atau hari kematian seseorang. Ataupun dgn mengubah tata cara ibadah yg telah disyariatkan. Seperti berdzikir secara berjamaah dgn dipimpin oleh seorang imam setelah selesai dari shalat berjamaah.

Hadirin rahimakumullah
Seluruh jenis bid’ah dgn berbagai macam adl sesat sebagaimana tersebut dlm sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Dan tiap bid’ah adl sesat.”
Begitu pula dikatakan oleh Abdullah ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
“Setiap bid’ah adl sesat meskipun orang2 menganggap baik.”
Maka tdk benar kalau dikatakan ada bid’ah yg baik atau hasanah. Akan tetapi yg ada adl sunnah yg hasanah bukan bid’ah hasanah. Yaitu melakukan amal ibadah yg disyariatkan dan kemudian dicontoh serta diikuti oleh yg lainnya. Adapun mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dgn amal ibadah yg dibuat sendiri atau dibuat oleh guru hal tersebut adl amalan bid’ah dan tdk ada baik sama sekali. Karena seluruh amalan bid’ah adl keluar dari petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun kadar kesesatan dan kejelekan berbeda-beda.
Akhir marilah kita senantiasa mengikuti wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam utk berpegang teguh di atas jalannya. Begitupula wasiat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam utk berhati-hati terhadap kerusakan yg sangat berbahaya yaitu bid’ah serta orang2 yg mengajaknya. Karena hal itu akan menjauhkan kita dari agama yg mulia.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ صِرَاطِهِ الْمُسْتَقِيْمِ وَنَهَانَا عَنِ اتِّبَاعِ سُبُلِ أَصْحَابِ الْجَحِيْمِ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، الْمَلِكُ الْبَرُّ الرَّحِيْمُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ بَلَّغَ اْلبَلاَغَ الْمُبِيْنَ، وَقَالَ: عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ تَلَقَّوْا عَنْهُ الدِّيْنَ وَبَلَّغُوْهُ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ:
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Marilah kita berusaha utk selalu menjaga diri-diri kita dari adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala dgn bertakwa kepada-Nya. Yaitu dgn senantiasa mengikuti ajaran yg dibawa oleh Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tdk menyelisihinya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengancam orang2 yg menyelisihi jalan rasul-Nya dgn ancaman yg keras. Sebagaimana hal ini tersebut di dlm firman-Nya:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ
“Maka hendaklah orang2 yg menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yg pedih.”

Hadirin rahimakumullah
Ketahuilah bahwa bid’ah adl bentuk penyelisihan paling besar dari jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah perbuatan syirik. Hal ini krn perbuatan bid’ah akan memecah-belah kaum muslimin serta menyeret pelaku pada kerusakan agama dan hatinya. Perbuatan bid’ah akan menjadikan hati pelaku menjadi benci kepada As-Sunnah. Karena hati tdk akan menerima Sunnah Rasul jika sudah ditempati oleh bid’ah. Oleh krn itu kita dapati orang yg melakukan atau bergelut dgn bid’ah serta menghidupkan adl orang yg jauh dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setan akan menghiasi amalan bid’ah sehingga akan menjadi sangat mudah bagi orang yg tertipu utk mengamalkan meskipun harus mengeluarkan banyak biaya dan menyita sebagian besar waktunya. Dan bid’ah akan menyeret pelaku menjadi orang yg sombong utk menerima kebenaran. Hal itu krn tiap pelaku bid’ah akan membanggakan diri dan menganggap cara serta amalan adl yg paling baik.

Hadirin rahimakumullah
Ketahuilah bahwa termasuk dari amalan bid’ah yg dilakukan oleh sebagian kaum muslimin adl mengkhususkan pertengahan bulan Sya’ban atau yg dikenal dgn istilah Nishfu Sya’ban dgn shalat malam secara berjamaah.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata dlm kitab Al-Majmu’: “Shalat yg dikenal dgn istilah shalat Ar-Ragha`ib yaitu shalat 12 rakaat yg dilakukan antara Maghrib dan ‘Isya pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab dan shalat pada malam Nishfu Sya’ban sebanyak seratus rakaat kedua adl amalan bid’ah dan mungkar. Janganlah tertipu krn disebutkan dua jenis shalat ini dlm kitab Qutul Qulub dan Ihya` ‘Ulumuddin. Dan jangan pula tertipu dgn hadits-hadits yg tersebut di dlm dua kitab tadi. Karena sesungguh semua itu batil.”
Berkata pula Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu: “Hadits-hadits yg menyebutkan keutamaan malam Nishfu Sya’ban adl hadits-hadits yg dha’if. Tidak boleh dijadikan sebagai pegangan. Sementara hadits-hadits yg menyebutkan tentang keutamaan shalat pada malam Nishfu Sya’ban semua adl hadits palsu sebagaimana telah diingatkan oleh banyak ulama.”
Maka tdk boleh bagi kaum muslimin utk mengkhususkan serta mengistimewakan pertengahan bulan ini daripada hari-hari lain di bulan tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin tdk pernah melakukannya. Begitu pula tdk boleh bagi kaum muslimin utk mendukung dan membantu pelaksanaannya. Karena hal itu sama saja dgn menghancurkan agama saudaranya. Bukan berarti tdk diperbolehkan bagi seseorang utk shalat malam pada hari tersebut. Akan tetapi mengistimewakan hari dan malam tersebut dari hari-hari lain di bulan Sya’ban utk shalat atau ibadah lain bukanlah ajaran yg dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Akhir marilah kita senantiasa berhati-hati dari jalan-jalan yg menyimpang dari jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena jalan yg ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang2 yg terbaik di umat ini baik dari kalangan sahabat tabi’in dan yg mengikuti mereka adl satu-satu jalan yg benar.
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَ أَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ. وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِيْنَ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِيْنَ في كُلِ مَكَانٍ. اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ والْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّهُ سَمِيْعٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ العِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلهِ ربِّ الْعَالَمِيْنَ.

Fakta tentang air mata

Sabtu, 30 Juli 2011



Penyusun utama lendir ini adalah glikoprotein lendir, protein tipe plasma dan non-plasma, lemak, dan mungkin glikosaminoglikan.

Glikoprotein lendir (mucin) menyumbang besar pada sifat fisikokimia lendir. Telah ada sekitar 15 protein dalam sekresi lendir pada organ tubuh lainnya telah ditemukan, yang umumnya adalah albumin, IgA, IgG, laktoferin, dan lisozim, yang juga berperan penting pada fungsi protektif lendir tersebut.

Lapisan kedua adalah lapisan berair dan lapisan terluar adalah lapisan lemak yang disebut meibum. Sekresi berminyak meibum dibuat oleh kelenjar meibomian, sekelompok sel kecil berbentuk anggur yang berbaris di pinggir kelopak mata atas dan bawah kita, tepat di balik bulu mata.

Produksi berlebih air di mata menghasilkan air mata. Peristiwa yang sadar kita sebut menangis, sementara keluarnya air mata secara tidak sadar dapat bertanda penyakit tertentu.


Air Mata Darah

Air mata darah adalah fenomena lumrah dari sudut pandang medis. Ia disebabkan oleh blepharitis kronis yaitu pendarahan di kelopak mata. Darah yang keluar dari kelopak mata bercampur dengan air mata yang bening sehingga menjadi air mata darah.

Efek air mata darah dapat lebih dramatis jika penderita blepharitis kronis juga menderita keratoconjunctivitis sicca yaitu mata kering. Penderita keratoconjunctivitis sicca memiliki air mata yang begitu cepat menguap karena rendahnya kandungan protein tertentu di ocular mucus. Jika seperti ini, air mata dapat digantikan darah yang keluar akibat blepharitis kronis.


Air Mata Batu dan Kerikil

Protein yang ada di air mata sangat heterogen, setidaknya ada 60 komponen protein. Belum diketahui apakah ada komponen yang bisa mengeras dan menjadi mirip batu atau kerikil ketika keluar dari mata. Terlebih lagi, mata dapat mengeluarkan cairan berlebih ketika terkena zat keras, yang kita sebut kelilipan.

Mungkin reaksi antara lapisan meibum atau mucus dengan zat keras ini membuat efek mirip batu atau kerikil, mirip seperti kotoran yang mengeras pada hidung Anda.


Air Mata Susu

Karena ada 60 komponen protein di air mata, kemungkinan ada komponen protein yang mirip susu dan mengakibatkan air mata berwarna putih mirip susu. Sebagai contoh, penderita catarrhal conjunctivis memproduksi serum albumin dan transferrin berlebih di air matanya. Kedua protein ini berwarna mirip susu.


Air Mata Kristal

Adanya kristal di air mata bukanlah hal baru. Hal ini telah dipelajari setidaknya pada tahun 1981. Air mata manusia memiliki dua tipe protein, yaitu tipe protein biasa dan tipe protein Charcot-Leyden yang berbentuk kristal.

Orang yang mengeluarkan air mata yang mengandung kristal disebabkan oleh penyakit vernal keratoconjunctivitis.

Dalam penderita penyakit ini, protein kristal terbentuk secara berlebih dibandingkan penderita penyakit lainnya atau manusia sehat. Semakin banyaknya protein kristal, semakin parah penyakitnya.


Air Mata Serangga

Serangga adalah objek luar. Ia lebih mirip kelilipan. Pernyataan kalau mata mengeluarkan serangga kemungkinan besar adalah karena kelilipan.


Kesimpulannya, fenomena unik pada air mata manusia telah lama dikaji lewat bidang Opthalmologi. Dan hal ini bukanlah menjadi misteri ilmiah.

Fakta-fakta Sejarah



Banyak fakta-fakta sejarah yang sengaja disembunyikan dari pengetahuan masyarakat luas. Mungkin karena adanya keburukan atau kejahatan yang dilakukan oleh penguasa pada masa lalu atau bisa juga untuk menyembunyikan konspirasi-konspirasi jahat untuk kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi kelompok-kelompok tertentu. Atau barangkali karena ada kejadian yang memang tidak tercatat dengan baik.
Selain itu terdapat juga fakta-fakta mengagumkan yang ada sepanjang sejarah dan bisa menambah pengetahuan kita.

Inilah fakta-fakta tersebut :

* Adanya manusia berwajah kera tak berekor yang mempunyai volume otak dua kali lebih besar dibandingkan dengan manusia berwajah kera tak berekor lainnya, dan mereka membuat perkakas untuk pertama kalinya sekitar 2 juta tahun yang lalu. Mereka terbagi dalam empat ras yang berbeda setelah 1 juta tahun kemudian dan salah satunya kemudian meninggalkan benua Afrika. Mereka kemudian dapat berbicara dengan bahasa sekitar 400.000 tahun yang lalu dan pada waktu itu mereka sudah tersebar di benua Afrika, Eropa dan Asia.

* Akhirnya sebuah kelompok besar orang Asia bermigrasi dari benua Asia ke Amerika, ketika benua Asia dan Amerika terhubung di bagian utaranya. Kemudian mereka tinggal di seluruh bagian utara dan selatan benua
Amerika, yang mungkin dikenal sebagai bangsa Indian – penduduk asli Amerika yang salah disebutkan namanya oleh Columbus, karena Columbus mengira ia sudah sampai di India, sehingga ia menyebut mereka Indian atau orang-orang India.

* Patung raksasa Sphinx di Mesir diperkirakan dibangun sekitar tahun 8000 SM (Sebelum Masehi) oleh bangsa berkulit coklat gelap di Afrika utara, 4000 tahun sebelum munculnya peradaban di Mesir. Ukuran waktu dihitung berdasarkan kikisan air hujan pada patung batu tersebut. Cara ini adalah cara yang lebih akurat untuk mengukur usia patung batu tersebut.

* Daerah Brazil ditemukan lewat jalan laut sekitar tahun 531 SM atau bisa jadi sebelum masa itu oleh bangsa Phoenicians. Bangsa Phoenicians merupakan bangsa pertama yang berdagang melintasi samudera. Mereka tinggal di sekitar Lebanon (merupakan kota berbudaya pertama di dunia) dan mereka telah melintasi samudera Atlantik dari benua Afrika dan mengadakan kegiatan perdagangan dengan masyarakat lokal di sana selama bertahun-tahun. Masyarakat lokal tersebut benar-benar datang dengan berjalan kaki dari Cina bertahun-tahun sebelumnya.

* Cleopatra (69 sampai 30 SM), Ratu Mesir masih berusia 16 tahun tapi dikenal memiliki nafsu seks yang abnormal (maniak seks) dan waktu itu dia sudah menjadi istri Julius Caesar. Cinta pertamanya adalah saat dia berusia 12 tahun dan dia mempunyai kuil yang khusus ditempati pacar-pacarnya dan melakukan pesta seks di sana. Cleopatra kemudian melakukan bunuh diri ketika berusia 38 tahun.

* Bangsa Cina menyeberangi samudera dengan kapal besar dan menemukan Meksiko sekitar tahun 459 M dan juga negara-negara lainnya.

* Bangsa Vikings dari Eropa utara mempunyai daerah jajahan kecil di sekitar pantai timur Amerika sekitar tahun 900 SM.

* Orang Eropa selatan pertama yang menemukan Amerika utara di tahun 1472 adalah seorang Portugis bernama Joao vas de Corte Real di suatu misi penemuan yang rahasia. Tetapi bangsa Phoenicians barangkali mengunjungi Amerika utara jauh sebelum itu. Dan Columbus datang pertama kali dua puluh tahun kemudian, tahun 1492 dan dia menyebut Haiti untuk Hispaniola!

* Mills Darden (AS tahun 1798 - 1857) berat badannya 463 kilo, sedangkan istrinya hanya 46 kg

* Antonio Meucci (1808-1889) dari Italia menemukan telepon 1849 dan Alexander Graham Bell, yang sebenarnya bekerja pada Meucci, mempatenkan salinannya pada tahun 1876 dan mengakui sebagai penemuannya!



* Sir Joseph Wilson Swan mematenkan untuk pertama kalinya bola lampu pada tahun 1878 di Inggris. Dan Thomas Alva Edison membuat sedikit tiruan yang lebih baik, kemudian ia berusaha untuk mendapatkan paten atas tiruan bola lampunya tersebut di Amerika sekitar satu tahun kemudian. Thomas Alva Edison memperkenalkan bahwa bola lampu listrik adalah hasil penemuannya. Tetapi pada tahun 1892 Perusahaan Edisons merger dengan Swans dan menjadi General Electric dan setelah itu mereka menggunakan metoda asli dari hasil temuan Swans untuk membuat bola lampu.

* Ilmuwan terkenal Nicola Tesla (1856-1943) menemukan radio pada tahun
1893 dan mematenkannya, berarti Marconi bukanlah penemu sesungguhnya.

* Keempat buah cerobong kapal Titanic ternyata sebuah tipuan, hanya agar tampak seperti benar-benar empat buah!

* Charles Lindberg memang manusia ke-82 yang terbang melewati samudra, tetapi ia adalah yang pertama yang melakukannya sendirian.

* Negara Vatican didirikan tahun 1929 dengan bantuan seorang diktator fasis, Mussolini yang ingin mendapatkan dukungan dari gereja.

* Penjahat-penjahat paling kejam: Herman Webster Mudgett (1860-1896) yang dikenal sebagai Dr. Harry Howard Holmes telah membunuh sekitar 150 wanita muda, namun ia mengaku "hanya" membunuh 27 orang. Dia menyewakan kamar-kamar di "istana" miliknya di Chicago, yang sebenarnya adalah sebuah rumah horor. Di sana dibuatkannya lorong-lorong rahasia yang berkelok-kelok menembus dari suatu ruangan ke ruangan lainnya, setiap kamar juga dilengkapi dengan lift rahasia, setiap kamar tidur dibikin kedap suara, kolam-kolam asam (barangkali untuk melumatkan mayat), kamar gas, suatu meja pembedahan yang dilengkapi dengan alat meregangkan tubuh manusia, krematorium pribadi, dan suatu gudang bawah tanah (bunker) yang sangat besar dimana ditemukan banyak bagian tubuh manusia yang terpotong-potong. Ia menjual tulang rangka dari korban-korbannya tersebut kepada sekolah-sekolah kedokteran. Korban-korbannya digantungnya selama 10 menit sebelum mati.

* Albert Fish (1870-1936) seorang kanibal memakan sedikitnya lima belas anak-anak, namun dia hanya dihukum untuk dua kasus pembunuhan dan korban terakhirnya adalah seorang anak berusia sekitar sepuluh tahun bernama Grace Budd, yang dipotongnya dalam ukuran-ukuran kecil dan kemudian dimasaknya dengan potongan-potongan wartel dan bawang. Di dalam surat kepada ibunya ia menulis "ini adalah keledai kecilnya yang dipanggangnya di dalam tungku".

* Ibu berusia paling muda di dunia adalah seorang anak dari Peru bernama Lina Medina yang saat ia mengandung berusia lima tahun tujuh bulan. Dia kemudian melahirkan seorang bayi laki-laki yang sehat dengan operasi sesar pada bulan Mei 1939 dan ayah si bayi tidak pernah ditemukan. Orang tuanya pertamakali curiga Lina Medina mengidap semacam tumor, tetapi ternyata dia hamil sejak berusia 4 tahun dan sudah mendapat haid sejak usia tiga tahun. Lina berkembang secara normal dan mendapatkan anak kedua pada tahun 1972, 33 tahun setelah anak pertamanya dilahirkan.

* Otto Hahn, seorang Jerman membuat ledakan bom atom pertama pada tahun 1938.

* Ketika menginvasi Belgia, Jerman untuk pertama kali melakukan serangan dengan menggunakan pasukan payung dengan sejumlah boneka untuk membingungkan musuh (Jerman pertama kali tidak menggunakan boneka untuk serangan pasukan payungnya ketika menginvasi Norwegia) ditambah pesawat layang unik yang dilengkapi dengan bom yang benar-benar efisien. Ini dilakukan untuk menghancurkan jembatan-jembatan yang paling penting dan untuk menguasai tempat-tempat "yang hampir mustahil" untuk direbut seperti benteng Eben Emael.

* Semua gagasan gila namun berhasil dengan baik telah dikembangkan oleh si genius jahat, Hitler dan semua adalah ide-ide aslinya sendiri. Hitler benar-benar seorang pecinta perang, dan ia benar-benar mendesain untuk pertamakalinya hampir segala sesuatunya sehingga menjadikan Jerman memiliki kekuatan tempur yang mengerikan. Dari mulai setiap detil seragam pasukan perang dan tanda kepangkatan, sampai metoda latihan perang yang kompleks tapi efektif, semuanya adalah idenya sendiri. Walaupun sangat jahat tetapi semua yang dilakukannya sangat mengagumkan.

* Ketika Inggris memulai rencana untuk menginvasi Norwegia, bebapa bulan sebelumnya Jerman juga melakukannya hal yang sama dengan suatu armada laut yang sangat besar yang berkumpul di laut utara., Tetapi ketika pasukan Inggris bertemu dengan angkatan laut Jerman didekat Oslo, Inggris berbalik arah untuk kembali Norwegia. Namun hanya sedikit pasukan yang terlibat dalam pertempuran itu.

* Pahlawan terbesar di dalam Perang Dunia II adalah Michel Hollard dan ia adalah penguasa tunggal yang memulai organisasi intelijen paling efisien di Prancis bernama "Reseau Agir" yang mempunyai 60 orang agen rahasia yang ditempatkan di tempat-tempat strategis di seluruh Prancis. Ia sendiri yang mengumpulkan dan megirimkan informasi dan sesama agen saling tidak mengenal. Ia kemudian menyusup ke Prancis melalui perbatasan Swiss, yang "mustahil" untuk dilintasi. Karena ia tidak percaya dengan informasi militer secara pasti, sebelum tahun 1942 ia menyeberangi perbatasan yang paling tersukar di dunia sebanyak 94 kali. Hollard adalah orang yang menemukan semua basis misil V1, beberapa bulan sebelum misil-misil itu selesai dibuat. Misil-misil itu dibuat dengan sistem keselamatan yang ekstrim dan terukur, dibuat hanya dalam masa 4 bulan dan tidak seorang pun dari tenaga kerja Jerman itu yang mengetahui tujuan dari instalasi tersebut. Tetapi Hollard berhasil menemukan semuanya dan ke-44 basis misil tersebut dibom sehingga hancur berkeping-keping, beberapa hari sebelum pekerjaan mereka selesai. Basis-basis ini dibangun untuk mengirimkan 5000 misil setiap bulan dan akan menjadi 50.000 buah super bom sebelum "D-Days" (=istilah untuk hari H pertempuran yang sesungguhnya, yakni tanggal 6 Juni 1944, ketika pasukan sekutu mendarat di Normandy untuk menyerang Jerman yang menduduki Prancis – Buku Donald L.Miller : Bhs. Ind atau Bhs.Ing) dan sedikitnya 20.000 buah misil akan menghantam kota London, namun akhirnya hanya menjadi 2400 serangan secara keseluruhannya. Hollard ditangkap pada tahun 1944 disebabkan pengkhianatan seseorang. Ia disiksa oleh Gestapo, tapi dia tidak mengatakan apapun. Dia dikirim ke Neuengamme, salah satu kamp konsentrasi yang paling buruk. Tetapi Hollard melakukan balasan dengan menyembunyikan lebih dari 1.000 bagian-bagian senjata yang harus dirangkaikan kembali oleh para narapidana, dan ia kemudian berhasil selamat setelah tembak-menembak di kamp tersebut.

* Pembunuhan massal – sesuai dengan laporan dari Majelis Tinggi AS bernama "Laporan Walter" yang dibuat pada tahun 1971 berjumlah antara 323 dan 617 juta orang yang dibunuh oleh pemerintah China, dari tahun 1949 sampai 1971. Sedangkan laporan Hsiao Mieh menyebutkan hanya 51-55 yang kejadian yang mengakibatkan 5 sampai 10 juta orang menemui ajal. Radio yang resmi di Peking melaporkan sejumlah "keberadaan yang sudah usang" dalam beberapa bulan dan jumlah terbesar 2.326.000 orang dalam satu bulan. Antara 8 dan 10 juta orang dibunuh oleh pemerintah Soviet. Dalam laporannya Jezjovtsjina pada tahun 1936 sampai 1938 sedikitnya 19 juta orang lebih, meninggal antara tahun 1921 sampai 1960 di dalam penjara Soviet yang terkenal. Terdapat paling sedikitnya 27 sampai 29 juta orang atau lebih dari 25% adalah orang keturunan Yahudi.

* Nazi Otto Adolf Eichman menyatakan siap mati untuk tanggung jawabnya atas pembunuhan paling sedikit 5,7 juta orang Yahudi. Tetapi pembunuhan oleh Nazi atas sekitar 8 juta orang Yahudi ditambah 6 sampai 10 juta warganegara yang lain (kebanyakannya adalah buruh dan orang-orang miskin) sehingga totalnya menjadi sedikitnya 12 sampai 18 juta orang telah dibunuh mati. Pembataian ini juga mendapat “bantuan” dari kelompok-kelompok lokal seperti partisan-partisan berkebangsaan Litauan yang membunuh sekitar 229.052 orang Yahudi di Luthuania dan beberapa kejadiannya difilmkan oleh Nazi sebagai bagian propaganda dan perintah baik sebagai propaganda dan instruksi untuk einsatzgruppe.

* Semua pembunuhan massal yang mengerikan ini secara umum dimaksudkan untuk mengurangi populasi. Termasuk juga upaya murah dan mudah seperti menciptakan kelaparan secara sistematis, dan kerja keras yang mematikan di dalam kapal-kapal tua besar yang kemudian ditenggelamkan. Perkiraan angka-angka ini lebih rendah dari kenyataan sebenarnya (dengan dokumentasi yang lengkap), seperti yang diperkirakan oleh para sejarawan bahwa pada kenyataannya angka-angka tersebut pasti lebih tinggi dari itu.

* Bom atom yang kedua yang dijatuhkan oleh AS di atas Nagasaki pada tahun 1945 berasal dari tipe yang berbeda dari yang pernah diuji dampaknya oleh angkatan udara AS. Mereka tidak memberi Jepang waktu untuk menyerah dan memilih dua kota ukuran yang sama ukurannya. AS tidak berencana mecegah kerusakan yang parah di Hiroshima dan Nagasaki, misalnya dengan menggunakan bom konvensional saja, tapi mereka benar-benar bermaksud menghancurkan hampir setiap kota di Jepang dengan ledakan bom. Cukup aneh beberapa artikel mengenai "bom atom" jarang menyebutkan tentang pengeboman kedua yang dilakukan di Nagasaki (atau mengenai jumlah korban di sana) dan pada kenyataannya Jepang sesungguhnya tidak mampu untuk melawan serangan itu. Untuk menyerang pesawat pengebom itu saja mereka tidak bisa. Tetapi para pemimpin Jepang masih enggan untuk menyerah, bahkan setelah pengeboman yang kedua atas Nagasaki. Seandainya kaisar Jepang memerintahkan kepada pihak militer Jepang untuk menyerah sebelumnya, mungkin pengeboman itu tidak perlu terjadi.

* Almarhum Haji Muhammad (HM) Azharie adalah sosok kelahiran Palembang asli yang dulunya berdomisili di Jalan Fagih Usman Lr Tangga Raja RT 13 RW 03 No 308, 2 Ulu Laut Palembang. Sosok bapak 13 anak inilah dengan perannya sebagai saudagar Palembang yang hilir mudik Palembang - Bengkulu yang dengan kemurahan hatinya dan jiwa besarnya ikut berperan “menyembunyikan” sosok Bung Karno di kediamannya di 2 Ulu dan berkat jasanya pula, Bung Karno pada masa pengasingan di Bengkulu dapat “lolos” ke Jakarta via Palembang.

* Berdasarkan laporan John Perkins, maka Richard Nixon, Presiden AS ke-36, mengatakan Indonesia tidak boleh jatuh ke tangan Uni Soviet atau China. Bak gayung bersambut Korporatokrasi disambut kleptokrasi Rezim Orde Baru. Pola ini membuat konspirasi lingkaran setan utang pembangunan. Sebagian besar utang digunakan untuk membangun proyek infrastruktur yang dikerjakan korporatokrasi sekaligus memperkaya kleptokrasi. Kongkalikong korporatokrasi- kleptokrasi tampak dari proyek Paiton yang nilainya USD3,7 miliar.Harga listriknya 60% lebih mahal daripada di Filipina atau 20 kali dibandingkan di AS.

* Dana Paiton berasal dari utang yang disalurkan export credit agencies di Barat. Korupsi dimulai ketika 15,75% saham megaproyek tersebut disetor kepada kroni dan keluarga kleptokrasi. Pembebasan lahan sampai monopoli suplai batu bara dilakukan tanpa tender. Ternyata, nilai proyek Paiton tergelembungkan 72% dan Indonesia selama 30 tahun harus membayar ganti rugi 8,6 sen dolar AS per kwh sementara kemampuannya cuma 2 sen dolar AS.

* Padahal, Presiden Soekarno atau Bung Karno (BK) sangat
antikorporatokrasi. Terbukti, sejak 1951 Bung Karno lewat kebijakannya (UU No 44/1960) membekukan konsesi minyak bumi bagi MNC.Pembekuan itu membuat tiga besar (Stanvac,Caltex, dan Shell) meminta negosiasi ulang.Tapi,Bung Karno mengancam,“ Saya berikan Anda waktu beberapa hari. Akan saya batalkan semua konsesi jika tak memenuhi tuntutan saya.”

* Kejahatan yang belum terbongkar paling besar (sedikitnya hingga tahun 1996) adalah ketika gerombolan dari militer Amerika dan beberapa warganegara sipil Jerman, mengambil cadangan emas milik negara Jerman pada tahun 1945 serta barang-barang lainnya yang bernilai sekitar 400 juta dolar.

* Paul Anderson, atlet angkat berat dari AS yang memenangkan medali emas pada tahun 1956, berhasil mengangkat barbel seberat 3.000 kilogram pada tahun 1957 hanya dengan punggung nya dan William Pagel, mengangkat barbel lebih berat 500 kilogram dari Paulus Anderson sambil menaiki dua-empat meter tangga.

* Manusia terkaya di dunia selama dua puluh tahun adalah tokoh terkemuka dari sebuah usaha pengiriman yaitu si introvert Daniel K Ludwig (1897-1992) yang mempunyai sejumlah kekayaan sedikitnya 3.000 juta dolar pada tahun 1977 (yang akan menjadi sekitar 12.000 juta dolar pada tahun 1997). Dia banyak mendermakan kebanyakan dari kekayaannya untuk riset penyakit kanker. Anda dapat membandingkannya dengan kekayaan Howard Hughes yang "hanya" 1.373 juta dolar pada tahun 1976. Sedangkan syeikh dari Kuwait berhasil menghasilkan kekayaan sejak tahun 1974 lebih dari 3.800 juta dolar setiap tahun dan seorang maharani dari India, sekitar dua kali lipat kekayaan Ludwig, sebelum pemerintah India menyatakan mengambil seluruh hartanya dengan cara menarik pajak. Si Maharani tersebut mempunyai gudang bawah tanah yang lengkap di dalam istana-istananya yang diisi dengan sejumlah emas dan batu permata. Kemudian pemerintah India menetapkan bahwa memiliki emas secara pribadi adalah ilegal, dan dia tidak pernah telat membayar pajak. Dia juga dikenal suka mengadakan pesta kaum jetset. Lalu adalah Sultan dari Brunei sebagai orang terkaya di tahun 1997 dengan kekayaan sekitar 38.000 juta dolar. Pada tahun 2007 tercatat William Gates III sebagai orang terkaya dengan jumlah kekayaan sekitar 56.000 juta dolar, jumlah tersebut adalah hartanya yang tersisa setelah ia dermakan hampir separuhnya yang pada tahun 2000 tercatat lebih dari 118.000 juta dolar. Ingvar Kamprad, seorang Swedia pendiri IKEA akhirnya menjadi orang paling kaya ke-4 pada tahun 2007 dengan jumlah kekayaan sekitar 33.000 juta dolar.

* Usia rerata dari pernikahan anak-anak perempuan di India pada tahun 1980 hanya 14,5 tahun.

* Internet dibuka untuk setiap orang pertama kali pada tanggal 30 April 1993 seperti www (World Wide Web) and link yang menjadi kunci kesuksesannya.

* Seorang Inggris yang mengalami tekanan buruk, akhirnya sadar kembali pada tahun 1997 setelah 8 tahun koma.

* Usia rerata dari pernikahan untuk anak-anak perempuan di Yaman atau Jemen (salah satu negera di tanah Arab) pada tahun 2005 adalah 14,3 tahun dan pada 1999 batasan usia tersebut ditetapkan dengan undang-undang pernikahan dari 15 tahun ke usia awal pubertas, sehingga anak-anak perempuan bisa dinikahi pada usia 9 tahun. Tetapi bagian yang benar-benar buruk adalah kebanyakan pernikahan-pernikahan tersebut diatur dengan tanpa memperhatikan perasaan mereka. Bahkan anak-anak perempuan tersebut banyak tidak mengetahui tentang sex (dengan alasan ajaran agama) sehingga pengalaman pertama mereka memasuki perawinan berakhir dengan suatu goncangan emosi!

* Mengenai keajaiban alam. Ada sebuah sungai yang terdapat di bawah tanah, terletak sedikit di bawah sungai Nil – ukurannya enam kali lebih besar dari sungai Nil. Sungai Nil sendiri dialiri 1360 juta meter kubik air setiap harinya.

* Air terjun yang paling tinggi di dunia adalah Salto del Angel di Venezuela yang tingginya 979 meter.

* Orang-orang yang melakukan penebangan pohon-pohon di dalam hutan (di kebanyakan negara) hanyalah untuk dijadikan kayu bakar atau membuka lahan pertanian baru. Pepohonan di hutan hujan berfungsi menahan air hujan di dalam tanah dan membersihkan udara untuk kita bernafas. Tetapi hutan yang gundul di beberapa negara-negara beriklim tropis akan mudah disapu air apabila hujan lebat yang bisa mengabiskan sumber ikan di pantai dan bisa mengubah tanah menjadi padang pasir. Di negara Haiti hutannya hijaunya tinggal 5%, juga di beberapa negara lainnya, bahkan lebih sedikit lagi. Sedangkan pohon tertinggi di dunia adalah redwood yang tingginya 113 meter, di AS.

* Burung yang dikenal sebagai merpati berjalan di atas tanah dari Amerika Utara telah dibunuh dari 5.000 sampai dengan 10.000 juta dalam 1880.

* Zaman es berikutnya akan datang kira-kira 100 sampai paling lama 4000 tahun, menurut variasi terakhirnya dan kita sekarang berada di bagian akhir dari masa hangat ke-20, yang dimulai bahwa tahun 9000 SM.

* Takhyul. Ditiadakannya jalur no.13 di dalam bangku pesawat udara, tidak ada penomoran lantai ke- 13 di beberapa negara (khususnya USA), tidak ada kamar nomor 13 di hotel-hotel dan raja Swedia menolak untuk makan bersama dengan 13 orang pada satu meja!

* Beberapa mitos palsu yang populer. Seperti kisah bajak laut di masa lalu dalam kenyataan sebenarnya hampir tidak pernah menyuruh tawanannya dengan "hukuman terjun ke laut" seperti yang sering ditampilkan di dalam cerita film. Dan hanya sedikit bajak laut yang mencari harta karun,

karena para bajak laut biasanya hanya saling membagi barang rampasan dengan sesama temannya dan berfoya-foya menghabiskannya pada pelabuhan yang berikutnya. Jadi hampir tidak ada peta harta karun dalam kehidupan nyata. Kecuali kisah tentang tenggelamnya kapal Spanyol yang memuat emas.

Tempat-tempat Menakjubkan di dunia

Bumi tempat kita hidup ini memang penuh misteri, di berbagai belahan yang berbeda, ternyata terdapat lokasi-lokasi yang menakjubkan, namun juga aneh dan penuh misteri. Jangankan lokasinya, bahkan isi didalamnya juga kadang aneh.

Masih ingat dengan Tumbuhan Pemangsa saat makan? Kejadian semacam itu saja sulit kita lihat disembarang tempat. Dari yang Indah seperti Foto Pemandangan Tibet Yang Menakjubkan atau Keindahan Bulan Purnama, sampai yang mengerikan seperti Bencana Alam yang hebat, semua ada di bumi ini. Berikut ini 10 tempat unik dan aneh dari seluruh dunia.

1. Guaíra Falls, Brazil-Paraguay border

Kebanyakan orang menganggap air terjun Niagara adalah yang terbesar di dunia. Padahal Guaira Falls lah yang terbesar di dunia dengan volume air terjun yang mencapai rata-rata 1.750.000 kubik per-detik. Bandingkan dengan Niagara Falls yang hanya 70.000 kubik per-detik.



Sumber Guaira Falls yang terletak di perbatasasn Brasil-Paraguay, adalah sungai Parana. Tahun 1982, pada air terjun Guaira ini dibangun bendungan untuk pembangkit listrik dengan nama Itaipu Dam yang sekarang menjadi bendungan terbesar kedua penghasil listrik terbesar di dunia setelah Gorges Dam. Itaipu Dam menyuplai 90 persen listrik ke Paraguay, dan 19 persen ke Brasil, juga Rio de Janeiro dan Sao Paulo.

2. Iceberg B-15, Antartika


Gunung es B-15 adalah gunung es terbesar yang tercatat dalam sejarah. Luasnya mencapai 3.100 km, membuatnya lebih besar dari Pulai Jamaika. Gunung es raksasa ini terjadi karena patahan Ross Ice Shelf pada Maret 2000.

Lalu pada tahun 2003, gunung es B-15 ini kembali terpecah menjadi beberapa potong, salah satunya yang terbesar disebut B-15a hanyut ke utara, akhirnya hancur ke dalam gletser pada 2005, menyisakan patahan sepanjang 8 km. Hal ini membuat terjadi perubahan besar pada peta Antartika dan menuntut harus direvisi (peta).

Sebagian terhanyut ke sepanjang pantai akhirnya kandas. Pada 2006, angin topan di Alaska, menyebabkan gelombang lautan yang melintas hingga 13.500 km selama 6 hari ke Antartika, dan memisahkan pecahan-pecahan sisa menjadi semakin banyak.

Hampir satu dasawarsa berlalu, bagian-bagian gunung es itu masih belum cair seluruhnya, bagian yang terbesar masih dianggap sebagaii B-15a, dengan luas bidang mencapai 1.700 Km. Gambar di atas merupakan gunung es yang disebut B-15a sesudah terhanyut ke dalam Drygalski Glacier (terbawah), akhir nya memecah menjadi beberapa potong.

3. Don Juan Pond, Antartika

Tempat manakah yang paling tinggi kandungan garamnya? Pasti orang akan menyebut Laut Mati. Laut Mati memang terkenal di dunia karena kandungan garamnya yang sangat tinggi.




Berdasarkan penelitian, air laut kandungan garam tinggi itu bisa menjadi terapi kesehatan. Tak heran kalau di sekitar Laut Mati banyak dibangun spa-spa untuk terapi, khususnya terapi kecantikan dan kesehatan. Tapi ternyata Laut Mati bukanlah yang terasin di dunia.

Justru di Antartika lah, tepatnya Don Juan Pond, merupakan danau dengan kandungan garam tertinggi di dunia. Perbandingannya jika disandingkan dengan laut pada umumnya, Don Juan Pond 18 kali lebih asin daripada air laut biasa, jika dibandingkan dengan Laut Mati, Don Juan Pond 8 kali lebih asin.

Lokasi ini ditemukan oleh Lt. Don Roe dan Lt. John Hickey, pada tahun 1961, saat keduanya melakukan penelitian di Antartika. Nama Don Juan Pond juga diberi oleh kedua peneliti tentara ini, mungkin penggabungan nama keduanya.

Suhu di kolam itu seperti umumnya di kawasan Antartika, cukup rendah, dengan titik terendah bisa mencapai -30 drajat Celcius. Namun tidak pernah sampai membeku seperti tempat lain di Antartika.

4. Rotorua, New Zealand

Rotorua adalah kota di tepi laut selatan danau dengan nama yang sama. Tepatnya di teluk Plenty, pulau utara dari New Zealand.






Keunikan dari kawasan itu adalah banyaknya kolam-kolam sumber air panas, khususnya Pohutu Geyser di Whakarewarewa, dan lumpur-lumpur mendidih. Kawasan itu menjadi unik dan menarik sehingga banyak dikunjungi wisatawan.

5. 83-42, Greenland

Aneh dan unik. Tapi 83-42 dipercaya merupakan satu-satunya bidang tanah yang ada di bagian utara. Memang hanya "secuil" ukurannya kira-kira 35 m x 15 m dan tinggi 4 m. Kalau dilihat dari atas, ibarat hanya setitik tanah yang dikelilingi pecahan-pecahan es.



Unik! Ketika kutub utara tertutup oleh es, namun tanah ini tidak. Lihat gambar! Keunikan ini sekaligus menumbangkan rekor sebelumnya yakni ATOW 1996. Keunikan 83-42 ini ditemukan tahun 1998.

6. Socotra, Republic of Yemen

Socotra tempat paling aneh sekaligus paling unik di dunia. Nyaris semua yang ada di sana terlihat aneh, mulai dari bentuk pohon maupun lingkungannya, tak heran banyak yang menyebut Socotra yang berada di Republik Yemen sebagai salah satu sarang alien di dunia.




Tempatnya sangat terisolir, iklim kering lain daripada yang lain. Keanehan ini bisa jadi menyebabkan kehidupan tanaman maupun benda apapun di sana tumbuh dengan aneh. Sebut saja tanaman terkenal seperti Dragon's Blood Tree yang aneh, bentuknya sangat tidak umum, terlihat mirip payung. Pohon ini memproduksi getah berwarna merah.

Di sana juga ada binatang binatang asli, seperti burung-burung, laba-laba dan binatang asli lainnya. Belum lagi bebatuan juga karang, yang bentuknya tidak umum dan hanya ada di pulau itu. Dengan segala keanehan isi pulau itu, tak heran kalau Socotra, pulau yang berada di laut arab, masuk dalam Warisan Peninggalan Dunia.

7. The Great Dune of Pyla, France

Yang kita tahu bahwa Eropa tidak mempunyai gurun, paling banter hanya bukit pasir yang biasa saja. Tapi anggapan ini salah. Eropa memiliki bukit pasir unik yakni Pyla, panjangnya 3 km, lebar 500 m dan tinggi 100 meter. Bukit pasir ini sangat curam sebagiannya menghadap ke hutan.
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgj5r_vMMg-KQamXvhw7D3wIg-ndI8trPdg2i065uIJsWnzXjGlujMOVxDILqxi95vBzfjhjdPiT-WbxvauLzQ-viO2jDy7Y-VB5yg0T5XBcIqz7zY00cQM0XhiaQoF1Jy9duINMlXWBDc/s1600/dune-long.jpg">



Tempat ini terkenal karena menjadi tempat aktivitas paragliding. Selain keunikan bukit pasir itu, yang juga menakjubkan adalah pemandangan sekitarnya di mana dari ketinggian kita bisa melihat laut dan hutan. Karena bukit pasir ini jauh lebih tinggi dari hutan, sehingga dari bukit pasir itu kita bisa melihat semuanya.

8. Meteor Crater, USA

Meteor Crater adalah kawah yang terbentuk akibat jatuhnya meteorit. Letaknya sekitar 43 mil (69 km) sebelah timur Flagstaff, dekat Winslow di gurun utara Arizona Amerika Serikat. Tempat itu disebut Meteor Crater karena letaknya yang dekat dengan nama kantor post.






Kawah meteor ini konon terbentuk sejak 50.000 tahun lalu pada zaman Pleistocene ketika iklim setempat menjadi lebih sejuk dan basah. Pada saat itu di sana adalah padang rumput yang luas serta hutan yang dihuni oleh wol mammoths, kukang tumbuk raksasa, dan unta. Mungkin kawasan itu belum di huni manusia. Meteor yang jatuh itu mengandung nikel dan membuat kawah seluas 50 meter.

9. Mount Roraima, Venezuela, Brazil and Guyan

Mount Roraima adalah tempat luar biasa yang indah. Gunung batu ini berbentuk unik karena seperti kap meja yang berada di awan. Tingginya 400 meter. Satu - satunya cara untuk mencapai puncak atap meja itu adalah dengan memanjat jalur tangga yang memang sudah disediakan pemerintah Venezuela.






Cara lain yang tidak disarankan adalah yang biasa dilakukan para pemanjat tebing. Di sana hujan nyaris turun setiap hari, menghanyutkan tanaman tanaman menjalar yang berada di atas atap. Walhasil, atap gunung itu menjadi unik, karena bersih dari apapun..alias seperti "meja kosong".

10. The Door To Hell, Turkmenistan

Tempat ini mungkin sudah semua tahu, minimal telah membaca beritanya atau melihat gambar-gambarnya. Memang tak heran karena fenomena alam di Turkmenistan ini terbilang unik. Orang menyebutnya ‘Pintu Neraka" karena di kawah selebar 70 meter itu keluar api yang terus menerus sejak 35 tahun terakhir.





Berawal dari tahun 1971 di mana geolog melakukan penelitian di kawasan itu untuk mencari tambang gas. Yang terjadi kemudian adalah semburan api dari bawah yang terus menerus, bahkan sempat menelan segala peralatan mereka. Para geolog ini tak ada yang berani turun ke dalam kawah beracun itu. Kamu bisa melihatnya di Google dengan koordinat 40°15′8″N 58°26′23″E.