DISINTEGRASI SOSIAL

Senin, 03 Oktober 2011





Mengingat kondisi pluralisme masyarakat kita, di mana struktur sosialnya sangat tidak kondusif terhadap toleransi dan pencitraan demokrasi, maka diperlukan sistem demokrasi yang sesuai dengan kondisi tersebut. Karakter evolusi kehidupan demokrasi dalam pluralisme sosial, yang sangat rentan terhadap konflik-konflik sosial, cenderung mengambil bentuk sebagai demokrasi konsosiasional. Sistem demokrasi ini sangat cocok dipraktikkan dalam masyarakat yang tingkat fragmentasi dan polarisasi sosialnya cukup tinggi, seperti halnya masyarakat Indonesia.
-------------------------------
Pilihan Demokrasi dalam Pluralisme Sosial
Oleh Wayan Gede Suacana
POLITIK identitas, dalam istilah Benedict Anderson, yang menyatukan dengan berusaha menggeser batas-batas identitas komunitas yang disebut sebagai bangsa menjadi kian pudar. Pluralisme sosial dengan aneka macam sistem pemilahan sosialnya, baik yang berdasarkan pilihan politik, teritorial, etnis, ras maupun agama menjadi semakin tajam. Sebaliknya perekat sosio-kultural yang selama ini telah ada dan dibina tampaknya makin menipis.
-----------------------------
Seiring dengan peningkatan eskalasi politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2004, berbagai bentuk kriminalitas, bentrok antarwarga dan etnis, serta tindak kekerasan berlatar belakang politik lainnya di berbagai daerah terlihat semakin sering dan transparan. Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk, dan melingkupi tidak kurang dari 1072 suku bangsa dengan berbagai agama dan tradisi, menjadikan akar potensi konflik menjadi semakin kokoh, dan kondisi ini jelas kurang mendukung toleransi dan proses demokratisasi.
Pluralisme Sosial
Pluralisme sosial masyarakat kita, apabila diikuti pemikiran Peter M. Blau, dapat dipilah menjadi dua. Pertama, heterogenitas yang merupakan diferensiasi sosial berdasarkan parameter nominal, seperti SARA, parpol dan ormas. Kedua, kesenjangan sosial, yang merupakan diferensiasi berdasarkan paramater graduate, seperti faktor ekonomi dan jabatan. Dengan kata lain, sebagai manifestasi masyarakat majemuk pluralisme sosial masyarakat kita memiliki struktur diferensiasi sosial yang berkembang di atas konsolidasi berbagai parameter sosial.

Kedua diferensiasi sosial tersebut, baik oleh kekuatan masing-masing maupun oleh dampak hubungan mereka satu sama lain, pada gilirannya memiliki konskuensi sangat penting terhadap proses integrasi suatu masyarakat. Pada tingkat lain terhadap pertumbuhan suatu sistem demokrasi. Kita dapat mengatakan, semakin tinggi tingkat heterogenitas atau kesenjangan sosial masyarakat akan semakin menghambat terjadinya hubungan sosial dan proses integrasi sosial.
Kondisi sosial masyarakat Bali yang heterogen, juga menyimpan aneka potensi konflik yang bersifat laten dan manifest. Pemetaan potensi konflik sebagaimana pernah ditulis oleh I Gede Pitana, memperlihatkan sebagian potensi konflik tersebut. Pertama, konflik antar etnis. Potensi ini semakin membesar dengan munculnya kristalisasi etnis di antara orang Bali yang semakin membuat tembok pembatas antara ''kekitaan' dengan 'kemerekaan'. Kedua, konflik antar-kelas, yang berlatar belakang ekonomi. Masyarakat kelas ekonomi bawah yang merasa termajinalisasi sudah mulai memposisikan diri secara formal dengan kaum kaya, khususnya pengusaha (investor). Hal ini terlihat pada kasus-kasus pemogokan kaum buruh di berbagai industri pariwisata. Ketiga, konflik kasta, antar kelompok homo-aequalis dengan ideologi egalitarianisme yang ingin melihat masyarakat Bali yang demokratis, tanpa adanya diskriminasi atas dasar kelahiran (keturunan) dengan kelompok homo-hierarchicus dengan segala upaya mempertahankan status quo hirarki tradisionalnya. Keempat, konflik antara Hindu tradisional-ritualistik dengan Hindu modern-humanistik. Meskipun tidak terlalu menonjol, sudah ada gejala-gejala pertentangan antara penganut Hindu tradisi, yang menekankan pada ritus-ritus besar dengan penekanan Bali, dengan Hindu modern yang menekankan pengamalan Hindu dengan konsep back to Veda, yang dalam bahasa sehari-hari disebut 'aliran baru'.
Kristalisasi indikator kontemporer jenis konflik ini sangat jelas tampak dengan munculnya dualisme Parisada di Bali, yakni Parisada versi Campuhan dan Besakih.
Di samping itu, belakangan juga mulai merebak konflik yang melibatkan massa pendukung parpol, disertai tindak kekerasan politik, seperti yang terjadi di Kabupaten Tabanan dan Buleleng. Begitu juga masih sering terjadi konflik antar banjar/desa pakraman yang melibatkan kaum pemuda/sekaa teruna, antarkrama banjar dan bahkan antarkrama dan adat/ pakraman yang kebanyakan dipicu oleh persoalan-persoalan sepele. Desa pakraman, dalam kondisi demikian, ternyata belum memiliki kemampuan sebagai wahana integrasi sosial, yang memupuk serta mengembangkan solidaritas/kolektivisme antarbanjar dan antardesa pakraman.
Dengan mengikuti tesis integrasi sosial Furnivall, sejumlah properti hubungan-hubungan sosial yang biasa kita temukan sebagai konsekuensi dari struktur pluralisme sosial yang demikian. Pertama, kecenderungan berkembangnya perilaku konflik di dalam hubungan-hubungan antar berbagai komunitas atau kelompok. Kedua, berkembangnya kecenderungan para pelaku konflik melihat konflik bukan sebagai suatu game melainkan sebagai all-out war. Ketiga, berkembangnya proses integrasi sosial berdasarkan dominasi oleh suatu komunitas atau kelompok di atas komunitas atau kelompok lain.
Pilihan Temporer
Mengingat kondisi pluralisme masyarakat kita, di mana struktur sosialnya sangat tidak kondusif terhadap toleransi dan pencitraan demokrasi, maka diperlukan sistem demokrasi yang sesuai dengan kondisi tersebut. Karakter evolusi kehidupan demokrasi dalam pluralisme sosial, yang sangat rentan terhadap konflik-konflik sosial, cenderung mengambil bentuk sebagai demokrasi konsosiasional (Arend Lijphart).
Sistem demokrasi ini sangat cocok dipraktikkan dalam masyarakat yang tingkat fragmentasi dan polarisasi sosialnya cukup tinggi, seperti halnya masyarakat Indonesia. Pemilahan sosial dalam masyarakat seperti ini biasanya bersifat kumulatif, bukan saling berbaur. Akibatnya yang sering dirasakan adalah, konflik tidak lagi bersifat sentripetal (memusat) akan tetapi bersifat sentrifugal (memencar), sehingga sulit untuk diselesaikan. Perlu pelibatan tokoh masyarakat yang mewakili kelompok sosial yang meredam dan membatasi konflik pada kalangan ''atas''.
Persyaratan demokrasi konsosiasional yang paling penting adalah: pertama, adanya pengakuan terhadap bahaya-bahaya instabilitas yang merupakan hal yang inheren dalam masyarakat yang tingkat pragmentasi sosialnya tinggi. Kedua, memerlukan adanya komitmen untuk memelihara kelangsungan sistem yang ada. Artinya, pemimpin harus mempunyai keinginan untuk mengubah adanya kemungkinan akan terjadinya disintegrasi dari sistem yang ada. Ketiga, adanya kemampuan untuk mengangkat persoalan antarsubkultur masing-masing pemilahan sosial pada tingkat yang lebih tinggi (elite). Keempat, adanya kemampuan untuk menempa dan mencari penyelesaian guna memenuhi tuntutan dari masng-masing subkultur dengan ditemukannya aturan main yang jelas, serta pada tingkat kelembagaan yang tepat.
Beberapa persyaratan tersebut, yang lebih merupakan kiat-kiat khusus pelaksanaan demokrasi dalam pluralisme sosial, sebetulnya telah diperkenalkan oleh founding fathers kita melalui pelaksanaan demokrasi yang lebih mengutamakan asas musyawarah/mufakat, konsensus, serta sangat mengedepankan persamaan dan kebersamaan yang tersirat dalam konsepsi ''Bhineka Tunggal Ika''.
Implementasi demokrasi konsosiasional sesungguhnya hanya merupakan pilihan temporer, sebagai suatu bentuk mekanisme manajemen konflik yang paling tepat dalam mencegah meluasnya berbagai jenis konflik yang bersifat sentrifugal, sambil menanti tumbuhnya sistem demokrasi yang telah berkualitas serta lebih stabil pada masa mendatang. Bentuk demokrasi ini bukanlah tujuan akhir, namun lebih merupakan sarana untuk menyelesaikan berbagai macam problema kenegaraan yang membelit bangsa kita saat ini. Walau tidak ada jaminan dengan demokrasi segala sesuatunya akan menjadi lebih baik, tetapi demokrasi masih dianggap salah satu public virtue (Samuel Huntington), dan bentuk lainnya ternyata tidak lebih baik dari demokrasi, sebagaimana pengakuan Winston Churchill. Demokrasi semestinya dipilih untuk dilaksanakan secara bijaksana, karena ia ibarat pedang bermata dua yang bisa mengandung dua hal: berkah sekaligus petaka.

0 komentar:

Posting Komentar